Waikabubak - Balai POM di Kupang menyadari pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan. Oleh karena itu, Balai POM di Kupang terus mengadakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat baik secara tidak langsung melalui berbagai media maupun secara langsung kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat yang berdaya akan dapat melindungi dirinya sendiri dari dampak buruk Obat dan Makanan yang tidak aman, bermutu dan berkhasiat bagi kesehatan.
Rabu (31/05/2023), komponen masyarakat yang menjadi sasaran untuk diberdayakan kali ini adalah warga binaan di Lapas Kelas IIB Waikabubak, Sumba Barat. Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat. KIE ini terselenggara berkat kemitraan antara Balai POM di Kupang dengan Komisi IX DPR RI.
Bertempat di Lapas Kelas II B Waikabubak, Sumba Barat, KIE dibuka oleh yang mewakili Kepala Balai POM di Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, S.Si, M.Sc., Apt. Narasumber PFM Ahli Madya, Etni Ira Risva Banunu, S.Si dan PFM Ahli Muda, Rosa Endang Setiyaati, S.Farm, Apt turut hadir untuk meningkatkan pengetahuan peserta KIE terkait Keamanan Pangan dan Obat yang Aman. Jalanya pemaparan materi dan diskusi dipandu oleh Kepala Pos POM Sumba Timur, Bernardus B. Moron, S.Si, M.Hum.
Narasumber memberikan penekanan pada pemakaian Gula, Garam dan Lemak yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan jika tidak seimbang. Demikian juga bagaimana memperhatikan penggolongan obat agar tidak salah minum dan memperburuk penyakit yang diderita. Tidak lupa tips sederhana pilih Obat dan Makanan bagi warga binaan yaitu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).
Menutup pemaparan materi ,Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T. mengutarakan dukungan Komisi IX terhadap Pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan Balai POM di Kupang. “Warga Binaan juga perlu mengetahui informasi tentang Obat dan Makanan”, ujar Ratu. “Semoga tujuan baik dari kegiatan ini bisa dirasakan oleh peserta”, pungkas Ratu.
Balai POM di Kupang
