Pada hari Rabu, 03 Mei 2023, Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., melakukan kunjungan koordinasi ke Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat didampingi oleh Pejabat Fungsional dari Fungsi Infokom dan Fungsi Penindakan. Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., bertemu langsung dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Djasmaniar, SH, MH. Koordinasi antara Balai POM di Manokwari dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat selama ini sudah terjalin baik terkait penangan perkara di bidang obat dan makanan.
Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., menyampaikan bahwa tujuan koordinasi dengan Aspidum Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka memperkuat sinergi Criminal Justice System antara Balai POM di Manokwari dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., juga menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi yang baik dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat sehingga pelaksanaan Tahap II perkara obat tanpa izin edar di Bintuni dapat berjalan dengan lancar dan baik. Selain itu, Kepala Balai POM di Manokwari juga menyampaikan perkembangan penyidikan perkara kosmetik tanpa izin edar di Fakfak. Kepala Balai POM di Manokwari juga meminta dukungan dari Aspidum Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator.
Balai POM di Manokwari berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang dapat merugikan kesehatan.Balai POM di Manokwari juga terbuka untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan.
Balai POM di Manokwari menghimbau kepada masyarakat untuk ingat selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluarsa) sebelum membeli produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan makanan.
Satu tindakan untuk masa depan.
