Jakarta – Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, berkunjung ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk melakukan audiensi, Kamis (27/07/2023). Menteri PANRB RI, Abdullah Azwar Anas, menerima secara langsung audiensi Kepala BPOM yang bertujuan membahas mengenai upaya-upaya penguatan kelembagaan, reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPOM.
Kepala BPOM menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian PANRB. ”Kami sampaikan terima kasih atas dukungan, pendampingan, dan arahan selama ini kepada BPOM guna mewujudkan aparatur negara yang profesional dan pemerintahan berkelas dunia di lingkungan BPOM,” tutur Kepala BPOM. “Reform yang terus kami lakukan secara kontinyu di BPOM tentunya tidak mungkin bisa terjadi tanpa dukungan dari Kementerian PANRB, termasuk untuk perkuatan kelembagaan dan perkuatan SDM,” tuturnya lebih lanjut.
Penny K. Lukito menjelaskan bahwa BPOM tengah melakukan peningkatan klasifikasi unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah dengan penambahan area cakupan pengawasan obat dan makanan. Hal ini tentu sangat memerlukan penambahan SDM. “Karena itu, kami Mohon dukungan Bapak Menteri PANRB terhadap penambahan SDM BPOM ke depan dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan,” ungkap Kepala BPOM.
Menyambut baik audiensi BPOM, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan bahwa salah satu poin penting dan paling strategis yang dibahas dalam audiensi ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik BPOM, salah satunya melalui pemangkasan proses bisnis dan peningkatan layanan digital di BPOM sehingga makin simpel dan memudahkan stakeholder yang dilayani. “Ada proses transformasi yang besar di BPOM terkait dengan berbagai layanan. Kami juga tadi telah sampaikan simplifikasi proses bisnis yang bisa diperpendek karena dibutuhkan banyak orang terkait dengan rekomendasi dan surat dari BPOM,” jelas Menteri PANRB.
BPOM sendiri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi (RB) secara berkelanjutan. Indeks RB BPOM mendapatkan kategori “A” atau predikat "Sangat Baik” sejak tahun 2019-2022. Hasil positif tersebut juga berlaku pada nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BPOM yang termasuk predikat “A” atau kategori “Memuaskan” sejak tahun 2021.
Selain itu, pada tahun 2023 ini BPOM telah mengimplementasikan lima RB Tematik berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat. Pertama adalah RB tematik peningkatan investasi dengan sasaran meningkatnya kemudahan berusaha dan daya saing pelaku usaha sektor obat dan makanan. BPOM mendapatkan kategori tertinggi "Sangat Baik" berdasarkan penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait penyederhanaan perizinan berusaha, serta peningkatan iklim investasi.
Kedua, pada RB tematik digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting. BPOM mendapatkan mandat untuk melakukan intervensi digitalisasi tata kelola percepatan perbaikan gizi masyarakat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. BPOM berkomitmen terhadap penanganan stunting yang merupakan tagging Prioritas Nasional BPOM dan Proyek Prioritas Nasional Penurunan Stunting.
Selanjutnya, ketiga adalah pada RB tematik pengentasan kemiskinan dengan sasaran meningkatnya pendapatan masyarakat. BPOM berperan melakukan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan dalam pemenuhan standar produksi yang baik guna meningkatkan daya saing.
Keempat, pada RB tematik pengendalian inflasi dengan sasaran meningkatnya kelancaran distribusi obat dan makanan. BPOM melakukan pengawasan fasilitas distribusi obat dan makanan dalam pemenuhan ketentuan cara distribusi yang baik.
Dan kelima, pada RB tematik peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Upaya BPOM dilakukan melalui monitoring dan evaluasi realisasi pengadaan barang/jasa yang menggunakan PDN dan akselerasi peningkatan penggunaan PDN.
Untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas RB BPOM, dibutuhkan penambahan SDM aparatur dan peningkatan kelembagaan BPOM. Karena itu, BPOM meminta dukungan Kementerian PANRB terkait penambahan SDM BPOM ke depan dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.
“Sesuai arahan Presiden, diperlukan penguatan pengawasan obat dan makanan sebagai strategi Pemantapan Reformasi Sistem Kesehatan Nasional dalam rangka percepatan penerapan RB Tematik,” tutur Kepala BPOM.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BPOM didampingi oleh Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Reghi Perdana; serta Kepala Biro SDM, Irwansyah. Turut hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni; Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Roro Vera Yuwantari; serta Staf Khusus Menteri Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian, Donny Adityawarman. (HM-Nelly).
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
