Jakarta - Dalam rangka pemberian apresiasi dan penghargaan terhadap pelaksanaan program Germas Sapa, BPOM melaksanakan penilaian Lomba sekolah dengan PJAS Aman Tingkat Nasional. SMAN 32 Jakarta berhasil menjadi salah satu dari 6 nominator lain yang berada di provinsi Banten; Kalimantan Utara; Sulawesi Barat; NTB dan Sulawesi Tengah. Verifikasi lapangan lomba sekolah dengan PJAS aman di SMA Negeri 32 dilakukan pada Jumat (09/06/2023), dihadiri oleh Walikota Jakarta Selatan beserta lintas sektor kota administrasi Jakarta Selatan yaitu Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, Sudin Kesehatan Jakarta Selatan, Sudin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Camat Kebayoran Lama, Lurah Kebayoran Lama dan Puskesmas Kebayoran Lama. Bertindak sebagai tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM
Kegiatan dibuka oleh Walikota Jakarta Selatan, Munjirin yang pada sambutannya menyampaikan agar penyediaan makanan sehat di kantin sekolah bukan hanya karena lomba saja. Kegiatan lomba ini akan membawa situasi yang positif terkait makanan yang ramah, jika jajanan sehat maka kota Jakarta Selatan menjadi kota layak anak melalui kantin sekolah yang menyediakan makanan sehat. Wakil kepala sekolah SMAN 32, Rini pada kesempatan tersebut juga mempersentasikan Implementasi program PJAS di sekolah yang salah satunya dengan mensosialisasikan program PJAS ke orang tua siswa serta berhasil mereplikasikan program PJAS ke sekolah lain yaitu SMA, SMP dan SD yang berlokasi di sekitar sekolah. Selanjutnya menjelaskan capaian dan inovasi kader keamanan pangan dan upaya yang dilakukan untuk mempertahankan keberlangsungan program PJAS di sekolah secara mandiri.
SMAN 32 sebagai salah satu sekolah di DKI Jakarta yang telah mengikuti program Sekolah dengan PJAS Aman pada tahun 2022 mampu menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan program keamanan pangan untuk mewujudkan sekolah dan PJAS Aman. Tentunya ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya di DKI Jakarta dalam menerapkan keamanan pangan di sekolah. Keamanan pangan di sekolah bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah / guru saja namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. SMAN 32 telah menunjukkan hal tersebut, berhasil menjaga keamanan pangan di sekolah melalui pemberdayaan komunitas sekolah secara mandiri. Selain itu upaya inovasi yang dilakukan seperti membentuk “Duta Pangan” yang merupakan siswa terpilih dapat menjadi agent of change, motor penggerak perubahan mewujudkan pangan yang aman di SMAN 32.
DKI Jakarta Siap Wujudkan Kota Layak Anak yang Menyiapkan Makanan Sehat.
