SOSIALISASI APLIKASI E-CPKB KEPADA PELAKU USAHA UMKM KOSMETIK DI BBPOM SURABAYA

20-06-2023 Direktorat PMPU OTSKKOS Dilihat 628 kali

Surabaya - Pada Kamis (15/06/2023), Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi aplikasi e-CPKB kepada pelaku usaha kosmetik di BBPOM Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pelaku usaha di wilayah Surabaya sekitarnya (luring) serta beberapa fasilitator pendampingan UMKM Kosmetik di UPT BPOM secara daring (zoom meeting).

Aplikasi e-CPKB merupakan aplikasi untuk membantu UMKM Kosmetik (Golongan B) mendokumentasikan secara digital dokumen CPKB sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan melalui aplikasi ini UMKM dapat melakukan penyusunan Dokumentasi sebagai salah satu aspek CPKB yang harus dipenuhi pada Sertifikasi CPKB.

Aplikasi e-CPKB terdiri dari 5 (lima) akun yang dipegang oleh masing-masing pihak terkait, yaitu:

  1. Akun Super Admin (BPOM)
  2. Akun Auditor (BPOM)
  3. Akun Pemilik Pabrik (Pelaku Usaha)
  4. Akun Penanggungjawab Teknis (Pelaku Usaha)
  5. Akun Pelaksana (Pelaku Usaha)

Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Pemberdayaan UMKM Kosmetik yang Sesuai Standard, Fadjar Aju Tofiana dan materi pengenalan aplikasi e-CPKB oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Widyana Siregar. Pada kegiatan ini peserta melakukan praktek langsung membuat akun bagi pelaku usaha.

 

(Yoana Mirna)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana