#SahabatBPOM Kalbar,
BBPOM di Pontianak bersama dengan Komisi IX DPR RI menyelenggarakan KIE untuk meningkatkan kesadaran memilih Obat Tradisional yang aman, khususnya memilih jamu yang biasa dikonsumsi sehari-hari di masyarakat. KIE dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2023 bertempat di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. KIE yang bertema “ Jamu Bebas BKO, Tubuh Sehat OK” diikuti peserta dengan antusias.
Alifudin menekankan pentingnya memilih jamu kemasan dengan teliti. Pemilihan yang benar dapat mencegah efek negatif akibat konsumsi produk ilegal ataupun mengandung Bahan Kimia Obat. Masyarakat dihimbau untuk tidak asal percaya dengan iklan dalam membeli produk. Jamu yang aman bermanfaat untuk kesehatan konsumennya.
Fauzi Ferdiansyah menyampaikan bahwa obat tradisional, termasuk jamu kemasan dilarang diperjualbelikan jika tidak memiliki izin edar BPOM ataupun mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Masyarakat perlu mewaspadai produk jamu yang tidak jelas produsennya, tidak jelas kandungannya. tidak ada Nomor Izin Edar dari BPOM, dan memiliki Efek “Cespleng” / Instan. Masyarakat dapat meneliti produk Jamu sebelum dibeli dengan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (CEK KLIK). Izin edar produk Obat Tradisional dapat dilihat melalui aplikasi BPOM Mobile
#NoJamuBKO
#ObatTradisionalAman
#bpomri
#CEKKLIK
#bbpomdipontianakterdepan
#TANJAK
