Jakarta – Salah satu masalah utama yang dihadapi industri dan usaha obat tradisional adalah masalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas bahan baku obat tradisional, baik berupa simplisia maupun ekstrak. Dewasa ini, bahan baku ekstrak lebih diminati karena mutunya dapat distandardisasi, masa simpan yang lebih lama, dan besaran kemasan yang lebih praktis/tidak voluminus.
Untuk meningkatkan akses industri dan usaha obat tradisional terhadap bahan baku ekstrak yang terjamin dan tertelusur sumber pasokannya, BPOM menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Membangun Kemandirian Nasional Obat Bahan Alam melalui Dukungan Pasokan Bahan Baku yang Aman dan Bermutu“ pada Kamis (27/07/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang merupakan perwakilan dari kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB), perwakilan profesi, asosiasi dan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat 1.060 sarana produksi obat bahan alam yang memproduksi berbagai item produk, termasuk jamu. ”Hingga saat ini, lebih dari 15.000 obat tradisional, 81 produk obat herbal terstandar, dan 22 produk fitofarmaka terdaftar di BPOM,”ungkap Penny K. Lukito. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ruang untuk pengembangan obat bahan alam sebagai obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka agar dapat digunakan pada pelayanan kesehatan secara formal masih terbuka lebar.
Lebih lanjut, Kepala BPOM menjelaskan bahwa obat bahan alam berbeda dengan obat konvensional yang produksinya sangat bergantung dengan ketersediaan bahan baku impor. Obat bahan alam seharusnya relatif lebih mudah dikembangkan karena didukung ketersediaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia.
“Kebijakan serta aksi nyata mewujudkan stabilitas ketersediaan bahan baku obat bahan alam perlu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan produksi obat bahan alam. Ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa kekayaan dan keragaman hayati Indonesia harus menjadi modal dasar kebangkitan industri obat dalam negeri, serta penguatan ketahanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Di Indonesia, saat ini terdapat 18 industri ekstrak bahan alam (IEBA) yang telah tersertifikasi cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPTOB), namun kapasitasnya belum diberdayakan secara maksimal. Beberapa industri obat tradisional (IOT) dan IEBA juga telah memulai penjaminan mutu ekstrak yang diproduksi dari sisi hulu yaitu pembibitan, pembiakan, dan pembudidayaan.
Untuk menyediakan akses bagi industri dan usaha obat tradisional maupun industri lainnya terhadap ekstrak bahan alam yang terjamin mutu dan sumbernya, Kepala BPOM juga meresmikan peluncuran website Sentra Distribusi Ekstrak. Website tersebut disiapkan bekerja sama dengan Asosiasi Industri Ekstrak Bahan Alam dan Rempah Indonesia (AIRINDO).
Ketua AIRINDO, Patrick Anthony Kalona, menjelaskan bahwa platform digital yang dibangun tersebut bertujuan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh bahan baku ekstrak yang terjamin kualitasnya. “Ini ditujukan bagi UMKM yang mungkin belum terlalu paham bagaimana bisa mengakses bahan baku ekstrak dari industri yang tersertifikasi, agar dapat memperoleh bahan baku dalam jumlah tidak terlalu besar, harga terjangkau, dan kualitas yang baik,” paparnya.
Ketua Komisioner AIRINDO, Irwan Hidayat yang turut hadir pada kesempatan tersebut, turut berkomentar mengenai tingginya kebutuhan industri dalam negeri akan ekstrak. Karena ekstrak tidak hanya digunakan untuk obat bahan alam, tetapi juga dapat digunakan dalam pembuatan kosmetik dan pangan.
“AIRINDO hadir untuk melengkapi upaya yang telah dilakukan BPOM. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPOM yang sudah penuh kreativitas, tidak hanya melakukan pengawasan dan memberi izin edar, tapi juga memberikan dukungan, termasuk dalam proses hilirisasi dan menaruh perhatian terhadap lingkungan,” tukasnya.
Pada kegiatan hari ini, para peserta yang hadir saling berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bahan Baku Bermutu, Obat Bahan Alam Berdaya Saing”. Dalam FGD ini, dibahas kemungkinan bentuk dukungan yang dapat diberikan lintas sektor terhadap ketersediaan tanaman obat dan ekstrak yang berkualitas, konsisten, dan kontinu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Juga membahas tentang sinergi program/kegiatan terkait ketersediaan dan pengembangan bahan baku ekstrak tanaman obat Indonesia, yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kemandirian, serta semakin mendorong peningkatan mutu dan daya saing dari industri bahan baku obat tradisional.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM juga menyerahkan apresiasi kepada IOT yang telah berkomitmen mendukung penjaminan mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir. Terdapat 5 perusahaan yang mendapatkan apresiasi, yaitu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Bintang Toedjoe, PT Phytochemindo Reksa, PT Borobudur, dan PT Deltomed. Selain untuk memunculkan motivasi bagi IOT dan IEBA lain agar dapat memulai program penjaminan mutu obat tradisional dari hulu ke hilir, penyerahan apresiasi ini diharapkan dapat mendorong bertambahnya petani binaan oleh IOT dan IEBA dalam rangka penjaminan mutu bahan baku ekstrak bahan alam. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
