Kupang – Bertempat di Ruang Kepala Balai POM di Kupang, Rabu (10/05/2023), Plh Kepala Balai POM di Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, S.Si., M.Sc., Apt menerima Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua, I Made Aryana. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin silahtuhrami dan sekaligus untuk membicarakan rencana kegiatan sosialisasi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua yang bisa disinergikan dengan Balai POM di Kupang.
Rencana kegiatan sosialisasi yang dimaksudkan adalah sosialisasi terkait tupoksi masing-masing instansi. Hal ini sudah pernah dilaksanakan di Kantor Desa Siwalan, Belu pada bulan Oktober 2021 lalu. Made berharap agar kegiatan ini dilaksanakan lagi secara rutin di tempat lain yang dekat perbatasan dengan Republik Demokrat Timor Leste.
“Salah satu tempat yang bisa dipilih adalah Napan”, ujar Made. “Dengan anggaran kami yang terbatas, kami mengupayakan cara-cara yang lebih kreatif dalam melaksanakan sosialisasi, misalkan dengan mendatangi sekolah-sekolah atau sosialisasi langsung on the spot. Diharapkan kita bisa bersinergi terkait hal ini”, jelas Made.
“Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua juga siap memberikan informasi kepada Balai POM di Kupang terkait adanya dugaan pelanggaran di bidang Obat dan Makanan dalam melakukan pemeriksaan barang di perbatasan”, pungkas Made.
Balai POM di Kupang menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua. Menutup percakapan, Frama menyampaikan “Semoga kolaborasi yang positif ini akan menurunkan peredaran Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan di daerah perbatasan”.
Balai POM di Kupang
