WTP Ke-9, Wujud Komitmen BPOM Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara

04-07-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 861 kali

Jakarta – “Kami sampaikan selamat dan apresiasi kepada BPOM atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya sejak tahun 2014. BPOM kembali meraih opini WTP dalam semua hal material sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2022.” Demikian disampaikan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPOM Tahun 2022, Senin (03/07/2023).

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM ini turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi; Tim Pemeriksa BPK RI; dan Pejabat Tinggi Madya serta Pejabat Tinggi Pratama BPOM. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mengikuti acara melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Pius Lustrilanang memaparkan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Walau saat pemeriksaan BPK masih terdapat temuan, namun temuan tersebut tidak berdampak secara material. Karena itu, BPK memberikan opini WTP untuk BPOM,” tuturnya.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan dukungan yang diberikan BPK, sehingga Laporan Keuangan BPOM menjadi semakin andal, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh dalam sambutannya, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa capaian WTP ini merupakan wujud komitmen BPOM untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai pendorong bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran agar dapat memberikan manfaat nyata seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.

BPOM terus berupaya meningkatkan akuntabilitas keuangan negara untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional, serta efektivitas, efisiensi, dan penyelesaian hambatan pembangunan. Anggaran belanja yang dikelola BPOM pada tahun anggaran 2022 sebesar 2,028 triliun rupiah, dengan realisasi belanja sebanyak 99,34% atau 2,015 triliun rupiah.

Selain anggaran belanja tersebut, BPOM juga mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Realisasi PNBP BPOM tahun 2022, sebesar 235,41 miliar rupiah atau 120,49% dari target sebesar 195,38 miliar rupiah.

BPK menyampaikan rekomendasi agar BPOM melakukan penyempurnaan pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan tugas dan fungsi demi mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPOM harus menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut selambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan BPK diterima.

Sebagai penutup, Kepala BPOM menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah disampaikan. Upaya ini diharapkan mendorong penyusunan laporan keuangan menjadi lebih baik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama BPK dan BPOM yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin efektif dan terpercaya,” tutupnya. (HM – Nelly)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana