Waspada Penyalahgunaan OOT

06-06-2023 Bengkulu Dilihat 10893 kali

Bengkulu (3/6/2023) atas permintaan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Balai POM di Bengkulu melakukan permintaan keterangan dan pembinaan terhadap 3 orang penguna penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) yang sering di salahgunakan yang di amankan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu. Permintaan keterangan dan pembinaan dilakukan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Bengkulu dan turut disaksikan oleh Subkoordinator Pekerja Sosial (PEKSOS) Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Bengkulu, Dra. Tati Yogawanti. Melalui permintaan keterangan dan pembinaan ini, diperoleh informasi yang selanjutnya akan didalami kembali untuk mencegah penjualan Obat Obat Tertentu (OOT) yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdampak pada risiko penyalahgunaan.

BPOM Bengkulu Semarak  (Semangat Melayani Responsif dan Akuntabel).

Hubungi kami di :

ULPK  : 08117389062

Facebook : Balai POM di Bengkulu

Instagram : @bpom_bengkulu

Twitter : @BPOMBengkulu

Youtube : Balaipom Bengkulu

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana