Sebagai institusi yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Besar POM di Surabaya senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan mewujudkan upaya perbaikan secara berkelanjutan sesuai semangat reformasi birokrasi. Masukan serta saran yang membangun dari berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan oleh Balai Besar POM di Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, aman, murah dan transparan.
Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diadakan pada tanggal 17 Mei 2023, Balai Besar POM di Surabaya menampung saran dan aspirasi dari para pengguna layanan terkait Standar Pelayanan yang telah ditetapkan oleh Badan POM RI terutama standar pelayanan untuk kelompok rentan. Hadir sebagai Narasumber adalah Bapak Agus Muttaqin, SH yang merupakan Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI di Wilayah Jawa Timur beserta para panelis perwakilan dari Akademisi, Asosiasi Pelaku Usaha di Bidang Obat dan Makanan, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), Lintas Sektor terkait Pengawasan Obat dan Makanan, SMP dan SMA LB dan juga Rekan Pers/Media.
“Pelayanan publik tidak boleh bersifat diskriminasi, sehingga kelompok rentan juga harus mendapat pelayanan publik yang sama dan adil” begitu yang disampaikan Agus dalam paparannya yang berjudul Standar Pelayanan yang Pro Kelompok Rentan. Agus juga menyampaikan bahwa perlu adanya komunikasi dua arah antara pemohon layanan dan penyelenggara layanan, sehingga dapat diukur pelaksanaan layanan publik yang dilakukan.
Sementara itu, Sukamto perwakilan dari kelompok rentan memberikan tanggapan bahwa sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh BBPOM di Surabaya bagi kelompok rentan sudah sangat memadai, namun harus ditunjang dengan petugas pelayanan yang siap melayani khususnya yang mampu berkomunikasi dengan para disabilitas seperti kemampuan bahasa isyarat bagi teman tuli, kemampuan menuntun bagi tuna netra, dst. Sukamto berharap, pelayanan publik di BBPOM di Surabaya akan semakin baik di masa yang akan datang dengan menyiapkan petugas yang semakin kompeten dalam melayani disabilitas.
Apresiasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan BBPOM di Surabaya juga datang dari perwakilan asosiasi pelaku usaha yakni PERKOSMI dan GINSI yang disampaikan oleh Ibu Megawati Himawan dan Bapak Medi Prakoso. Mereka berharap agar jalinan komunikasi, respon cepat tanggap dan inovasi-inovasi yang telah dimiliki oleh BBPOM di Surabaya dapat terus ditingkatkan.
Kontributor : Rizki Permata Putri
Tim Penyusun Materi Website dan Media Sosial
BBPOM di Surabaya
