Kepada Yth.
Seluruh Produsen, Importir/ Distributor Pangan Olahan
di tempat
PENGUMUMAN
No. HM. 02.03.51.11.16.7865
Sehubungan dengan telah dicanangkannya Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No.9 Tahun 2016 tentang Acuan Label Gizi, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Klik disini untuk selengkapnya
Direktorat Penilaian Keamanan Pangan
