Pelatihan Agent of Change Revolusi Mental merupakan rangkaian dari sosialisasi Revolusi Mental yang telah dilaksanakan oleh Badan POM sejak Desember 2011 dan sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Utama nomor HK.05.02.2.07.15.4205 pada 6 Juli 2015. Agent of Change merupakan role model Reformasi Birokrasi di Badan POM. Revolusi Mental merupakan gerakan pemerintah dimana terdapat perubahan pola pikir dan budaya kerja pada sumber daya manusia di pemerintah dari paradigma lama menjadi paradigma yang lebih baik.
Sasaran dalam Revolusi Mental yang akan dicapai adalah mengubah mindset dalam pelayanan publik dimana ASN sebagai representasi pemerintahan hadir setiap rakyat membutuhkan. Struktur organisasi yang efisien dan kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggungjawab, dan gotong royong.
Pelatihan Agent of Change Revolusi Mental di Badan POM disampaikan oleh Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM), Rita Endang, dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian, Yuli Ekowati, pada hari Jumat, 4 September 2015. Pelatihan yang berlangsung di Aula Gedung C Badan POM ini dihadiri oleh perwakilan seluruh unit di Badan POM. Agent of Change Revolusi Mental Badan POM ini merupakan role model bagi semua karyawan Badan POM untuk menuju instansi pemerintah yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Revolusi Mental oleh Agent of Change diawali dengan melakukan perubahan perilaku sehari-hari di lingkungan Badan POM menjadi lebih baik.
Dalam pelatihan ini disampaikan bahwa makna dari perubahan yang mendasar dari Revolusi Mental adalah memiliki arti yang positif dan merupakan gerakan yang cepat yaitu sebuah perubahan yang cepat dari cara, perilaku dan tindakan yang kurang baik atau salah menuju cara, perilaku dan tindakan yang baik atau benar. Dari cara berpikir dan perilaku ingin dilayani menjadi mau melayani, tidak/kurang produktif menjadi produktif dan perilaku koruptif menjadi tidak koruptif. Sehingga akan tumbuh dan berkembang perilaku bekerja dengan etos kerja yang baik dengan ukuran dan target kinerja yang jelas, bersih yaitu tidak melakukan perbuatan yang mengandung unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), profesional dalam melayani yaitu mampu memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesimpulan disampaikan bahwa Budaya organisasi BPOM berupa PIKKIR (Profesional, Integritas, Kredibel, Kerjasama, Inovatif, dan Responsif) merefleksikan nilai Revolusi Mental untuk mengabdi. Revolusi Mental harus menjadi komitmen setiap warga BPOM karena kinerja yang mumpuni akan menghasilkan outcome yang baik untuk BPOM khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk itu diharapkan Agent of Change Revolusi Mental Badan POM dapat menggerakan semua karyawan Badan POM untuk meningkatkan profesionalitas dalam bekerja dan peningkatan mutu pelayanan publik.
Biro Umum
