Bandung - "Saat ini kita dapat dengan mudah membeli obat, baik di warung, minimart, toko-toko kecil hingga website online, padahal mereka belum memiliki keahlian di bidang farmasi." Demikian disampaikan Iwa Kartiwa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat pada acara pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung, Kamis (20/12). Beliau lebih lanjut mengingatkan bahwa telah ada peraturan yang secara tegas dan lugas mengatur bahwa mereka yang tidak memiliki keahlian, dilarang menyimpan, mengolah, dan mempromosikan produk di bidang kesehatan. Beliau juga menekankan beragamnya pelaku usaha makin merumitkan jejaring kejahatan di bidang obat dan makanan.
Beragamnya pelaku dan maraknya pelanggaran di bidang obat dan makanan di Indonesia, direspon dengan langkah-langkah strategis. Dalam sambutannya, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa tahun ini wilayah Jawa Barat diperkuat dengan 2 kantor POM di Tasikmalaya dan Bogor, untuk semakin dekat dengan masyarakat menjamin obat dan makanan. Selain itu, kini BPOM diperkuat dengan hadirnya Deputi Bidang Penindakan yang di dalamnya ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang mengabdi dalam menyelidiki dan menindak pelanggaran di bidang obat dan makanan, termasuk cybercrime di bidang ini. Tahun ini juga BPOM sedang mengolah draft UU Pengawasan Obat dan Makanan sebagai komitmen untuk menjamin keamanan obat dan makanan.
"Buah dari kinerja pengawasan BPOM tersebut, salah satunya adalah pemusnahan obat dan kosmetik hasil pengawasan BBPOM di Bandung bernilai 8,1 miliar rupiah sepanjang tahun 2018 di Jawa Barat".
Peningkatan kinerja pemerintah yang intensif perlu diiringi dengan makin transparannya penyampaian kinerja pengawasan, termasuk pelaksanaan pemusnahan. "Saya berharap dalam setiap proses pemusnahan, BPOM dapat menginformasikan publik mengenai darimana asal, dimana tempat, dan kemana produk obat dan makanan yang berbahaya dan ilegal tersebut akan dimusnahkan," ujar Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI. "Komisi IX terus mendorong BPOM untuk melakukan restrukturisasi, baik segi organisasi, kewenangan, maupun SDM. Hal ini akan membantu BPOM menjawab tantangan yang dihadapi dengan jumlah SDM yang terbatas yaitu sebanyak 3.800 untuk mengawasi obat dan makanan yang bernilai 400 triliun rupiah," lanjutnya.
BPOM bersama DPR dan pemerintah daerah menatap tahun baru dengan langkah strategis. Tahun depan Dede Yusuf menyampaikan optimismenya bahwa UU Pengawasan Obat dan Makanan akan disahkan. (HM-Khairul)
Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan
