JAKARTA - #BeraniBersatu untuk wujudkan aksi nyata membangun negeri dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait keamanan pangan. Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan MoU dalam rangka kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA) di Badan POM, Senin (30/10).
Dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan, Badan POM menghadapi berbagai kendala, diantaranya luasnya cakupan pengawasan obat dan makanan di Indonesia serta keterbatasan sumber daya.
Sebagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut, telah diterbitkan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, dimana Inpres ini mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) salah satunya melalui penyediaan pangan sehat dan peningkatan pencegahan penyakit. “Badan POM diharapkan dapat menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat serta memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan pangan yang beredar”, jelas Kepala Badan POM.
GERMAS SAPA merupakan upaya promotif dan prefentif yang dilakukan oleh Badan POM untuk mengajak peran aktif instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun komunitas/masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuannya terkait keamanan pangan. “FGD dan penandatanganan MoU yang dilakukan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan GERMAS SAPA yang bertujuan untuk menggalang komitmen bersama dan merumuskan rencana aksi untuk memaksimalkan peran seluruh pihak dalam mewujudkan pangan aman bagi masyarakat.”, lanjutnya.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Badan POM dengan beberapa K/L/Organisasi terkait diantaranya dengan Tim Penggerak PKK tentang Peningkatan Peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Bidang Keamanan Obat dan Makanan; PP Aisyiyah tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di Bidang Obat dan Makanan; Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) tentang Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan KIE di Bidang Obat dan Makanan; Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam Pemberdayaan Potensi Gerakan Pramuka dalam Peningkatan Keamanan Pangan; serta Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam Pelaksanaan Peningkatan Keamanan Pangan pada Masyarakat di Desa.
“Ini merupakan komitmen nyata dari instansi dan organisasi untuk melangkah bersama Badan POM dalam melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa melalui jaminan keamanan, manfaat, dan mutu obat dan makanan”, tutup Kepala Badan POM. HM-Diyan
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
