Amankan 42 Juta Butir Obat Ilegal

07-09-2016 Hukmas Dilihat 2533 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktek produksi dan distribusi obat ilegal. Sebanyak 42 juta butir obat ti-dak resmi dengan berbagai merek itu disita dari kompleks gudang Surya Balaraja, Banten. Obat-obat tersebut memiliki efek seperti narkotika, menyebabkan ketergantungan, dan berhalusinasi. "Kalau digunakan berlebihan, obat-obat ini bisa bikin ketagihan dan halusinasi. Bisa bikin teler," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.

Dimuat di Indopos, Rabu (7/9/16) halaman 1 dan 7

20160907-hukmas_10.jpg

 

20160907-hukmas_113.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana