“Tantangan yang dihadapi apoteker dalam era JKN cukup besar, karena peran apoteker yang profesional harus berdampak secara langsung dalam mewujudkan penepatan kualitas obat”. Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Pimpinan Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs. Saleh Rustandi, MM., Apt. dalam sambutannya pada pengambilan sumpah dan pelantikan apoteker ITB di Aula Timur ITB, 14 Mei 2014.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan POM, DR. Roy Sparringa dalam sambutannya di hadapan 46 Apoteker yang baru saja disumpah. Beliau menyampaikan bahwa program profesi apoteker harus selalu dikembangkan dalam rangka inisiasi perubahan paradigma peran apoteker dari pelaksana menjadi profesional, serta rebrand peran apoteker dalam pelayanan kefarmasian berbasis sistem asuransi.
Ketua Komite Farmasi Nasional dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang diwakili oleh Prof. Dr. Tutus Gusnidar menyampaikan bahwa peran apoteker sangat kompatibel dan sinergis dalam era BPJS. “Apoteker harus dapat menunjukkan bahwa profesi ini adalah praktisi terdepan dalam pelayanan kesehatan. Diharapkan Badan POM dan ITB dapat bersinergi untuk memperkuat pengawasan pre- dan post-market dalam pengembangan obat baru, herbal, dan pengembangan kurikulum”, imbuhnya.
Jika hal tersebut sudah terlaksana maka akan berdampak positip dalam menyongsong harmonisasi ASEAN dan kegiatan ini akan memiliki nilai tambah pada produk industri. Indonesia dapat turut berperan aktif dalam bidang farmasi yang akan mendorong investasi pada industri berbasis teknologi. Oleh karena itu para apoteker harus berperan aktif untuk memberi masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi/ standar yang terharmonisasi yang berkaitan dengan fungsi produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian.
“Berikan yang terbaik bagi masyarakat dan mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dengan hasil dan kualitas terbaik”. Demikian pesan Rektor ITB, Prof. Akhmaloka, PhD. kepada para Apoteker. HM-06
Biro Hukum dan Humas
