Masyarakat Ekonomi ASEAN (Asean Economic Community/ AEC) 2015 akan mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur dan berdaya saing tinggi serta berfungsi sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang ditandai dengan aliran bebas barang, jasa dan tenaga kerja terampil, dan aliran modal. Makanan termasuk komoditas yang dipasarkan secara global. Hal tersebut mengakibatkan permasalahan keamanan pangan dan foodborne disease yang terjadi di suatu negara dapat menyebar dengan cepat ke negara lainnya. Pertukaran informasi mengenai isu-isu keamanan pangan khususnya dalam kasus – kasus emergency secara cepat dan akurat merupakan hal yang sangat penting, untuk itu, dikembangkan ASEAN Rapid Alert System for Food and Feed (ARASFF).
ARASFF rules and procedure telah disahkan oleh SOM AMAF pada 35th SOM AMAF Meeting di Malaysia pada September 2013, dimana setiap negara anggota ASEAN merupakan anggota ARASFF, sebagai konsekuensinya pada tahun 2014 Indonesia telah resmi bergabung dengan ARASFF. Sebagai anggota, peran Indonesia cukup diperhitungkan dimana pada tahun 2014 Indonesia mengirimkan notifikasi terkait permasalahan keamanan pangan olahan berdasarkan market control yang dilakukan oleh Badan POM melalui Balai Besar POM di daerah.
Dalam rangka meningkatkan fungsi sistem dan pelaksanaan keseluruhan, mengidentifikasi kemungkinan kerjasama kedepan serta memperkuat pelaksanaan ARASFF di tingkat nasional dan regional, maka diadakan pertemuan ARASFF NCP Meeting di Bangkok pada tanggal 20-21 Juli 2015. Pertemuan dipimpin oleh Dr. Pornprome Chairidchai, Secretary, Office of Secretary, National Bureau of Agricultural Commodity and Food Standards, Ministry of Agriculture and Cooperatives of Thailand. Peserta pada pertemuan tersebut berasal dari National Contact Point (NCP) Indonesia, Laos, Kamboja, Malaysia, Myanmar, dan Thailand.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Mr. Paul Oliver Mandl, Team Leader of ARISE yang memberikan presentasi mengenai An Overview of Developments in ASEAN in the Food Sector
AEC 2015. Beliau menekankan pentingnya mandat regional dan kesepakatan, komitmen ASEAN Member State (AMS), serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait, baik di tingkat nasional dan regional dalam rangka implementasi ASEAN RASFF. Selain itu, setiap perwakilan AMS memberikan presentasi mengenai progres implementasi RASFF di negara nya masing – masing.
Partisipasi Indonesia dalam ASEAN RASFF harus terus ditingkatkan, untuk itu diperlukan kesiapan sistem RASFF nasional yang komprehensif dan sinergis. Kerjasama dan koordinasi antara NCP, CCP, dan LCCP harus lebih diperkuat dalam rangka perlindungan konsumen terhadap produk – produk yang berisiko bagi kesehatan.
Sekretariat National Contact Point
Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
