Jakarta – BPOM menerima kunjungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari Rabu (21/09/2022). Hadir dari LKPP adalah Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihandoyo dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Aris Supriyanto. Keduanya disambut oleh Sekretaris Utama, Rita Mahyona beserta jajaran BPOM.
Dalam sambutannya, Rita Mahyona menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan aktif LKPP terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ di BPOM. Dengan pendampingan tersebut, saat ini UKPBJ BPOM dapat memenuhi target tingkat kematangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas telah tercapainya UKPBJ BPOM di level Proaktif dengan nilai 9/9 pada Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya (2021), yaitu dengan komposisi nilai 6/9,” terang Rita Mahyona.
Secara organisasi, UKPBJ di BPOM berada di bawah Biro Umum dan dipimpin oleh Kepala UKPBJ dengan jabatan struktural, yaitu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Di bawahnya terdapat Sumber Daya Manusia (SDM) UKPBJ yang terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan fungsional umum, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Tingkat kematangan UKPBJ merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pengembangan sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah yang efisien dan bebas korupsi. Terdapat Sembilan variabel dari UKPBJ yang perlu dinilai dalam menentukan tingkat kematangan UKPBJ instansi pemerintah. Sementara model kematangan UKPBJ terdiri dari lima tingkatan, yaitu Inisiasi, Esensi, Proaktif, Strategis, dan Unggul. Target minimal setiap UKPBJ adalah mencapai tingkat kematangan Level 3, yaitu Proaktif.
Area cakupan sistem PBJ BPOM terdiri dari 10 unit kerja Pusat, 34 Balai Besar/Balai POM, serta 39 Loka POM di kabupaten/kota di Indonesia. Untuk memonitoring kelangsungan tata kelola pengadaan di BPOM sekaligus menjadi parameter pemanfaatan sistem PBJ dan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, BPOM membangun fitur Early Warning System melalui subsite Siroum.pom.go.id.
Dalam proses PBJ ini, tentu terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Kendala tersebut di antaranya terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBJ yang belum dilakukan secara real time, keterbatasan role Instansi, belum adanya program peningkatan kompetensi pengelola PBJ, serta keterbatasan Pejabat Fungsional PBJ untuk menyelesaikan seluruh paket PBJ dan strategi pengadaan yang belum diterapkan secara maksimal.
Ditambahkan Rita Mahyona lagi, BPOM saat ini mengelola beberapa katalog sektoral sebagai bentuk komitmen BPOM dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Telah tayang enam katalog sektoral untuk beberapa produk, yaitu Alat Tulis Kantor (ATK), Jasa kebersihan, jasa keamanan, makanan dan minuman, servis kendaraan, dan pakaian dinas.
Saat ini, BPOM juga masih memiliki kesulitan dalam menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, yang mana belanja rutin kebutuhan laboratorium BPOM berupa alat laboratorium pengujian, reagen, dan media mikrobiologi yang sebagian besar masih merupakan produk impor. Terkait hal ini, BPOM harus menyampaikan program pengurangan impor sampai dengan 5% selambat-lambatnya di tahun 2023.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami juga mengharapkan arahan dan masukan dari LKPP mengenai strategi pengurangan impor dan pemenuhan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” tambah Rita Mahyona lagi.
“Kami berharap ke depannya UKPBJ BPOM dapat diakui menjadi salah satu Center of Excellence atau Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa,” tutupnya. (HM – Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
