Proses audit eksternal di PIOM dalam rangka re-sertifikasi memberikan hasil yang memuaskan, tidak adanya “area of concern” yang perlu ditindaklanjuti. Auditor menyampaikan bahwa implementasi QMS di PIOM agar tetap selalu dijaga dan ditingkatkan, sehingga audit eksternal stage II lancar dan sukses. Harapannya agar Quality Management System (QMS) ISO 9001:2008 dapat dilaksanakan secara konsisten, efektif, efisien, dan terintegrasi.
TUV SUD melakukan audit QMS terhadap Sistem Manajamen Mutu ISO 9001:2008 yang telah diterapkan oleh Pusat Informasi Obat dan Makanan. Rita Endang selaku Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM) membuka audit eksternal tersebut. Audit eksternal yang berlangsung pada Selasa 1 September 2015 bertempat di ruang rapat Pusat Informasi Obat dan Makanan dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Keracunan, Kepala Bidang Informasi Obat, dan pejabat struktural lain, serta beberapa staf PIOM.
Proses audit dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB s.d. pukul 13.00 WIB oleh auditor PT TUV SUD yakni Arie J Rangkuti sebagai Lead Auditor di Badan POM. Proses audit stage 1 bertujuan untuk melihat kesesuaian implementasi platform ISO yang menjadi mandatori, kelengkapan dokumentasi dan data. Bila terdapat temuan (area of concern) pada stage 1, maka bila tidak segera diselesaikan pada stage 2 temuan tersebut dapat menjadi issue major atau minor. Pada stage 2, tahap audit yang lebih detil akan dilakukan.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan menyampaikan bahwa PIOM merupakan salah satu unit pendukung kinerja Badan POM dalam melakukan pengawasan pre market dan post market terkait obat dan makanan. Implementasi QMS oleh PIOM akan memperkuat dukungan terhadap layanan Badan POM dan e-government semua proses bisnis Badan POM.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
