Dalam rangka penilaian konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2008, pelaksanaan audit mutu internal sangat diperlukan. Hal ini juga merupakan upaya penjaminan kualitas produk layanan publik yang diikuti dengan peningkatan berkelanjutan dari pelayanan publik tersebut, sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Diawali dengan entry meeting yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2015, kegiatan audit internal di Lingkungan Pusat Informasi Obat dan Makanan berlangsung selama 2 (dua) hari dan dilaksanakan oleh Tim Audit Mutu Internal Badan POM yang terdiri dari Aan Risma Uli N, S.Si, Apt, M.Si, Dra. Elizabeth Ika Prawahju Arisetianingsih, (M.Biomed) dan Fajar Kurniyati, S.Si. Pembukaan entry meeting dihadiri oleh Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan, Dra. Rita Endang, Apt. M.Kes., bersama pejabat struktural lain di unit PIOM dan perwakilan dari masing-masing bidang/sub bagian tata usaha. Pelaksanaan audit mutu internal ini dilakukan secara seksama dan hati-hati, mencakup setiap detil kegiatan yang dilaksanakan oleh tiap bidang di lingkungan PIOM. Audit mutu internal ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kondisi aktual proses dan output kinerja dengan yang tertera dalam Standard Operating Procedure (SOP) atau instruksi kerja.
Pada exit meeting Audit Mutu Internal Pusat Informasi Obat dan Makanan disampaikan bahwa hasil audit internal Sistem Manajemen Mutu Pusat Informasi Obat dan Makanan dinyatakan tidak terdapat temuan.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
