Awareness Tata Kelola Data dan Informasi untuk Mendukung Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan

10-07-2019 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2311 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Sebagai institusi yang bertugas mengawasi Obat dan Makanan, data merupakan bagian yang tak terpisahkan dari BPOM dalam menjalankan tupoksinya. Berbagai macam bentuk data, sumber data dan definisi operasional yang tidak seragam memungkinkan timbulnya perbedaan interpretasi terhadap data yang sama. Sehingga hal tersebut perlu diatur dalam kerangka tata kelola data dan informasi. Selain itu, adanya SDM BPOM yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, menjadi modal yang dapat memperkaya pengelolaan data, sehingga dapat dihasilkan informasi dan knowledge bagi pengawasan obat dan makanan.

Melihat peluang tersebut, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mengadakan forum Awareness Tata Kelola Data dan Informasi yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2019 dan menghadirkan Narasumber, yaitu Nus P. Nugraheni yang juga adalah Praktisi Data Management dan Tien Fabrianti Kusumasari dari Telkom University. Pertemuan ini merupakan wadah diskusi antara para pengelola data di Unit, untuk mensosialisasikan menyegarkan komitmen stakeholder atas pelaksanaan tata kelola data dan informasi.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Rita Endang yangmenyampaikan pentingnya integrasi data pendukung Satu Data Indonesia. Kegiatan MDI yang dilakukan oleh Pusdatin sejak tahun 2015 telah melakukan pembenahan data mulai dari data pre-market hingga post-market. Selain itu, Beliau menambahkan bahwa implementasi tata kelola data diperlukan dalam interaksi dengan data, dan hal ini membutuhkan komitmen, semangat, dan perhatian dari setiap stakeholder BPOM.

Kepala Bidang Tata Kelola Data dan Informasi Pusdatin, Ekawati Emilia Hasanuddin menyampaikan laporan terkait pekerjaan Manajemen Data dan Informasi yang Pusdatin laksanakan sejak tahun 2015. Beliau menyampaikan bahwa Pusdatin senantiasa berbenah dalam pengelolaan data bersama Unit, untuk mewujudkan Satu Data Pengawasan Obat dan Makanan. Narasumber dari PT Lapi Divusi, Nus P. Nugraheni menyampaikan materi terkait Data Management. Dalam paparannya, Beliau menyampaikan bahwa organisasi yang tidak memahami pentingnya mengelola data dan informasi sebagai aset yang penting tidak akan bertahan, sehingga penerapan manajemen data yang melibatkan kolaborasi aktif antara IT dan Bisnis mutlak diperlukan.

Narasumber dari Telkom University, Tien Fabrianti Kusumasari menyampaikan pentingnya Data Quality Management dalam menjaga integritas kualitas data BPOM. Peningkatan kualitas data BPOM diperlukan untuk meningkatkan nilai data BPOM, mengurangi risiko dan biaya karena kesalahan pengambilan keputusan karena data, meningkatkan efisiensi pengawasan pre-market dan post-market, serta melindungi dan meningkatkan reputasi BPOM.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia semakin menguatkan langkah penataan data di BPOM bahwa hal tersebut bukan hanya tanggung jawab Pusdatin tapi juga seluruh Unit sebagai penghasil data dan pengguna data. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kebiasaan perwakilan Unit untuk melaksanakan manajemen data dan informasi di BPOM, baik melalui penerapan kaidah data governance pada interaksi dengan data.


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana