Badan POM Bangun Kemitraan Dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan

04-04-2016 Hukmas Dilihat 2112 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Untuk mendukung tugas dan fungsi Badan POM, perlu dibangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Kepala Badan POM, Roy Sparringa sangat mempedulikan masalah kemitraaan ini, hal ini dibuktikan dengan melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin dengan memasukkan sejumlah agenda kerja bersama Pemerintah Provinsi setempat.

 

Bertempat di Hotel Swissbell Banjarmasin, Rabu, 30 Maret 2016 telah dilakukan penandatanganan serah terima secara simbolis hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada BBPOM di Banjarmasin oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Arsyadi yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Penandatanganan hibah tanah yang berlokasi di kota Banjarbaru ini disaksikan pula oleh Sekretaris Utama, Reri Indriani dan Kepala BBPOM di Banjarmasin, Rustyawati. Tanah hibah seluas 10.000 m2 ini berada di daerah pengembangan pusat pemerintahan baru di Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Dalam sambutannya Roy mengapresiasi semangat Pemprov Kalimantan Selatan yang berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya melalui pemberian hibah ini sebagai dukungan bagi BBPOM di Banjarmasin dalam upaya melindungi masyarakat dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

Di hari yang sama, sebagai tindak lanjut komitmen Badan POM dalam melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan berisiko terhadap kesehatan, dilakukan pemusnahan secara simbolis terhadap produk obat, obat tradisional, dan kosmetika ilegal di halaman parkir Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin. Hasil temuan sepanjang tahun 2013-2015  yang terdiri dari 109 item obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE) senilai lebih dari 1,06 miliar rupiah, 1 item OT mengandung BKO senilai lebih dari 330 juta rupiah, 5 item obat TIE senilai lebih dari 120 juta rupiah, 5 item obat keras daftar G senilai 7,95 juta rupiah, dan 85 item kosmetika TIE senilai lebih dari 1,09 miliar rupiah selanjutnya dimusnahkan secara simbolis dengan pembakaran, dilindas dengan alat berat/stoom dan dibuang ke tempat pembuangan akhir Basirih Banjarmasin. Pemusnahan disaksikan juga oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Wakil Kapolresta AKBP Dwi Ariwibowo, Kepala BNPB Kalsel, serta para Pimpinan Badan POM lainnya (Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, Hendri Siswadi dan Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Halim Nababan).

 

Kepala Badan POM juga berkesempatan mengunjungi BBPOM di Banjarmasin untuk memberikan pembinaan dan motivasi kepada para staf di BBPOM Banjarmasin dengan memberikan petunjuk dan 10 tips meningkatkan kualitas diri untuk meningkatkan kinerja pegawai di BBPOM di Banjarmasin. Semoga seluruh pegawai BBPOM di Banjarmasin semakin termotivasi untuk menunjukkan kinerja optimal dan masyarakat di Banjarmasin semakin terlindungi dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan. (HM-Christine)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana