Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM), bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) produsen pangan ilegal di Selat Panjang, Riau. Lebih dari 20 truk pangan ilegal itu terdiri atas makanan bayi, susu, minuman ringan, dan biskuit, dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar. “Badan POM berkomitmen memberantas peredaran produk ilegal, termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat. Di mana pun produk ilegal beredar, Badan POM hadir untuk memberantasnya,” ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito.
Dimuat di Tempo.com, Kamis (17/3/17)

