Badan POM Berhasil Meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK

16-06-2015 Inspektorat Dilihat 2661 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bangga namun tetap berupaya konsisten melakukan pengawasan Obat dan Makanan secara optimal! Sebagai bagian dari upaya peningkatan reformasi birokrasi di Badan POM, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara, Badan POM terus menerus melakukan pembenahan dengan berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan negara, dan penyusunan laporan keuangan.

 

Pada tahun 2015, upaya ini membuahkan hasil dengan diakuinya perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan Badan POM oleh BPK berupa pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2014. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dr. Roy A. Sparringga, M.AppSc, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun Anggaran 2014, yang berlangsung hari ini 16 Juni 15 di Auditorium Gedung Tower BPK RI, Lantai 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 31, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung bersamaan dengan penyerahan LHP untuk Kementerian Kesehatan.

 

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA menyampaikan apresiasinya kepada Badan POM, bahwa berkat kerja keras pimpinan dan seluruh jajaran Badan POM maka BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2014. Selain itu, beliau menyebutkan bahwa dari 356 temuan yang ada selama ini, 92,9% telah ditindak lanjuti oleh Badan POM. Hal ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan.

 

Peningkatan opini dari WDP ke opini WTP ini, selain karena kerja keras segenap jajaran di lingkungan Badan POM dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan penyusunan Laporan Keuangan Badan POM, juga berkat bimbingan dan pembinaan BPK.

 

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dr. Roy A. Sparringga, M.AppSc, dalam sambutannya menyampaikan bahwa: “Diperolehnya opini WTP, bukan merupakan akhir, namun merupakan awal dari pengelolaan keuangan Badan POM yang transparan dan akuntabel”. Untuk itu, Badan POM telah menyusun arah kebijakan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), antara lain: Arah Kebijakan pertama: Pemantapan Komitmen di Semua Level dan Unit Kerja dalam Penerapan Quality Management System (QMS), Sistem Pemerintah Intern Pemerintah (SPIP) dan Reformasi Birokrasi (RB). Arah Kebijakan kedua: meningkatkan transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan dan penyajian Laporan Keuangan Badan POM yang sesuai SAP. Arah Kebijakan ketiga: intensifikasi monitoring pada proses dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI.

 

Badan POM juga telah menyusun rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK dan telah disampaikan kepada BPK pada tanggal 26 Mei 2015. Seluruh jajaran Badan POM mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf pada level paling rendah akan senantiasa terus menerus berkomitmen untuk melaksanakan rencana aksi yang telah disusun tersebut, agar terwujud pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

 

Inspektorat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana