Tarakan – Bumi Paguntaka menjadi destinasi selanjutnya dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan POM di provinsi terbaru Kalimantan Utara. Kamis (18/07), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito membuka secara resmi kegiatan Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM Pangan di Kota Tarakan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto beserta jajaran Pemerintahan Kota Tarakan serta peserta dari organisasi-organiasi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan.
"Badan POM siap mendukung dan memfasilitasi UMKM termasuk UMKM di daerah melalui deregulasi dan debirokratisasi persyaratan. Badan POM telah menerapkan pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan dengan tarif 50% untuk UMKM,” jelas Kepala Badan POM dalam sambutannya.
Saat ini sektor Industri Pangan merupakan kontributor ekspor nasional terbesar dalam sisi perekonomian. Peran UMKM pangan sebagai salah satu kekuatan pendorong pembangunan ekonomi negara memiliki peran strategis dalam ekonomi nasional dan ekonomi rakyat, penyediaan dan perluasan lapangan kerja dan lentur terhadap krisis.
Badan POM terus melakukan pembinaan pelaku usaha pangan dengan pendampingan intensif dan juga sosialisasi keamanan pangan. Dalam pembinaannya Badan POM juga melibatkan masyarakat bekerja sama dengan organisasi masyarakat dalam memberikan bimbingan teknis keamanan pangan bagi UMKM maupun edukasi masyarakat. Secara nasional Badan POM telah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan khususnya UMKM pangan sebanyak 53.907 UMKM Pangan.
Wakil Walikota Tarakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas hadirnya Badan POM di kota Tarakan. Letaknya yang berada di ujung negeri, membuat kota Tarakan digempur berbagai produk asing dan menjadi tantangan untuk para UMKM mengembangkan produk berkualitas, aman serta berdaya saing. “Perkembangan UMKM juga harus dibarengi dengan produk yang aman. Dengan hadirnya Badan POM di kota Tarakan kami mengharapkan adanya dukungan dan pendampingan terhadap UMKM,” ungkap Effendhi Djuprianto.
Lebih lanjut Effendhi Djuprianto menekankan bahwa Pemerintah dan Badan POM selalu mendukung perkembangan UMKM. “Pemerintah bersama Badan POM dan masyarakat secara sinergis berkomitmen melakukan peningkatan efektivitas pengamanan obat dan makanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi tercapai tujuan peningkatan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
UMKM mempunyai peran yang sangat strategis dalam skala lokal maupun nasional, terutama dalam menyediakan lapangan kerja, UMKM dianggap sebagai jaringan pengamanan sosial dalam pengembangan potensi ekonomi kerakyatan.
Di penghujung acara, Kepala Badan POM menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) kepada Pelaku UMKM pangan di Kota Tarakan sebagai wujud dukungan Badan POM dalam pengembangan UMKM di Indonesia. (HM-Bayu)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
