Badan POM Buktikan Komitmen dengan Raih Piala Anggakara Birawa

09-12-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2788 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tercermin dalam tata kelola pelayanan publik yang baik dan transparan. Hal tersebut senantiasa mendorong Badan POM untuk peningkatan pelayanan publik yang partisipasif dan mendukung upaya perbaikan berkelanjutan. Senin (09/12), Badan POM meraih dua penghargaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2019 di Hotel Le Meridien, Jakarta. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Badan POM untuk melayani masyarakat agar dapat mengonsumsi Obat dan Makanan aman.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, memberikan langsung penghargaan ini kepada Badan POM yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Reri Indriani. Badan POM mendapatkan dua penghargaan yaitu Top 30 Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan Top 10 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019 Kategori Instansi Pusat Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Dari penghargaan Top 10 tersebut Badan POM mendapatkan penganugrahan Piala Anggakara Birawa.

Pemberian penghargaan yang turut didukung The United States Agency for International Development (USAID) serta lembaga pemerintah dan kementerian Republik Indonesia lainnya ini bertujuan untuk membangun komitmen instansi pemerintah agar terus memperbaiki pelayanannya, khususnya dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), Kementerian PANRB mendorong peningkatan pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan yang berkelanjutan.

“Meraih penghargaan tentunya merupakan kebanggaan dan harus menjadi legacy. Kedepannya diharapkan selalu lahir top pengelolaan pengaduan pelayanan publik walau pun bukan lewat kompetisi. Tidak usah malu untuk meniru dan mereplikasi upaya instansi yang telah baik,” Ucap Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo yang turut menunjukan apresiasinya kepada para peraih penghargaan.

Penyelenggaraan kompetisi ini didasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019. Tahun ini, jenis peserta yang berpartisipasi tak hanya berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD namun diperluas dengan penyelenggara unit pelaksana pelayanan publik lainnya. Total instansi yang berpartisipasi berjumlah 312 dimana terjadi peningkatan 92,5 persen dibanding tahun lalu yakni 162 instansi.

Melalui penghargaan ini, Badan POM akan terus membuktikan pencapaiannya dengan perbaikan pelayanan berkala dan penciptaan terobosan sehingga mendorong terbentuknya clean government dan good governance. (HM - Devi)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana