Badan POM Buktikan Komitmen Penerapan RB melalui Konsensus PMPRB

18-06-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1436 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Legian - Badan POM berkomitmen terapkan Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Berita Acara Konsensus Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh Kepala Badan POM beserta jajaran Pimpinan Tinggi Madya Badan POM RI pada Hari Kamis (17/06).

Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian acara “Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Badan POM” yang diselenggarakan di Legian - Bali. Selain penandatanganan konsensus, juga dilakukan penyerahan hasil PMPRB Badan POM kepada Kementerian PAN-RB secara online.

“Saya berharap agar hasil evaluasi dari Tim Kementerian PAN-RB selaras dengan penilaian mandiri Badan POM,” harap Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

Kepala Badan POM turut memberikan apresiasi atas kerja keras dan kerja nyata seluruh Tim RB Badan POM hingga akhirnya mampu meningkatkan nilai indeks RB setiap tahunnya. Capaian tersebut tentu harus pula ditunjukkan dengan melakukan berbagai terobosan dan kemudahan dalam pelayanan publik, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja Badan POM sebagai kunci terwujudnya RB. Ia pun menekankan perlunya dukungan dan komitmen dari seluruh Pimpinan beserta jajaran agar Badan POM mampu meraih indeks RB melebihi target yang telah ditetapkan.

“Tugas Badan POM sangat luas dan saya kira penerapan RB ini sudah relatif efektif. Artinya setiap tahun Badan POM bergerak terus dalam improving atau memperbaiki diri dan organisasi kita,” ujarnya.

Kepala Badan POM juga menyampaikan rasa syukurnya atas bimbingan dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB terhadap implementasi RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Badan POM. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, Badan POM telah berhasil meningkatkan indeks RB dari 80,12 (A; Sangat Baik) pada tahun 2019 menjadi 83,51 (A; Sangat Baik) pada tahun 2020.

Tak hanya itu, Nilai Hasil Evaluasi SAKIP turut mengalami peningkatan dari 78,60 (BB; Sangat Baik) pada tahun 2019 menjadi 79,02 (BB; Sangat Baik) pada tahun 2020. Dengan hasil tersebut, Badan POM selalu berupaya terbaik dalam meningkatkan indeks RB setiap tahunnya.

Konsensus PMPRB yang ditandatangani hari ini menjadi kesepakatan bersama seluruh jajaran Badan POM yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada para stakeholder dan masyarakat. Hal ini juga menjadi komitmen bahwa Badan POM akan terus menyelenggarakan proses birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien. (HM-Devi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana