Badan POM Cermati Anggaran Tahun 2019 dan 2020

17-06-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2498 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Badan POM menyelenggarakan kegiatan pembahasan anggaran tahun 2019 dan 2020, Senin (17/06). Pada kegiatan ini, dibahas program dan kegiatan prioritas masing-masing unit Eselon I beserta alokasi anggaran dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional.

Mencermati Surat Bersama (SB) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, Pagu Indikatif dalam Rencana Kerja Pemerintah Badan POM Tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 8.65% dibandingkan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2019. "Hal ini menekankan bahwa alokasi anggaran TA 2020 harus dialokasikan secara efektif dan efisien dalam mendukung arah kebijakan serta strategi Badan POM," ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito. "Hari ini, mari kita bahas tindak lanjut serta strategi Badan POM dalam menghadapi Penurunan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2020," lanjutnya.

“Kedepannya saya ingin lebih mencermati dan mengawal aspek perencanaan dan penganggaran hingga ada perubahan di Badan POM. Saya berharap akan ada perubahan terkait efisiensi dan efektivitasnya. Jadi mari kita sama-sama untuk mencermati, mengawasi dan juga mendengar masukan-masukan terutama dari DPR kemarin terkait RDP,” ungkap Kepala Badan POM lebih lanjut.

Pembahasan terkait anggaran ini dihadiri oleh masing-masing unit Eselon 1 beserta jajaran. Kegiatan ini juga membahas realisasi anggaran Badan POM hingga bulan Juni 2019, dimana perlu diadakan upaya percepatan penyerapan anggaran TA 2019 dengan membuat strategi penyerapan anggaran yang harus dilakukan oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan keselarasan antara Rencana Kerja Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2020 serta usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya pada hari Rabu (12/06), Badan POM telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait capaian kinerja dan anggaran Badan POM di tahun 2019. Pada kesempatan tersebut juga membahas Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) tahun anggaran 2020.

Sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran Badan POM, tahap lanjut setelah diterbitkannya pagu indikatif TA 2020 adalah penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan mengacu pada rancangan awal RKP. (HM-Devi)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana