Badan POM dan KADIN Dukung UMKM Sebagai Unggulan Ekonomi Nasional

21-11-2016 Hukmas Dilihat 2233 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

 

Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau sering disebut KADIN bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan tema “Peran Kadin dalam mendorong UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif Sebagai Unggulan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Senin, 21 November 2016.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi kreatif, Erik Hidayat mengungkapkan bahwa UMKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. “UMKM kita terbukti masih tumbuh dikala krisis ekonomi tahun 1997-1998, dan mampu menyerap 85-107 juta orang tenaga kerja sampai tahun 2012”, jelas Erik.

 

Erik juga mengungkapkan kekhawatirannya dengan diterbitkannya Paket kebijakan ekonomi ke-X yang membuka investasi asing masuk hingga 100 % dalam berbagai sektor bidang. Namun dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi ke-XII yang mempermudah usaha-usaha baru tumbuh, pemangkasan perizinan, pengurangan pajak UKM dan singkronisasi kebijakan-kebijakan yang seakan menghambat, ditambah dengan komitmen dari perbankan yang mengeluarkan KUR “single digit”, hal ini sangat membantu pelaku UMKM.

 

Pada kesempatan Rakernas tersebut Badan POM dan KADIN melakukan penandatanganan kerja sama terkait Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani.

 

Badan POM sangat mendukung program pemberdayaan UMKM khususnya yang bergerak di sektor pangan, obat tradisional, dan kosmetik.  Melalui penandatanganan Kesepakatan bersama pada hari ini menjadi bukti komitmen Badan POM dalam meningkatkan daya saing UMKM di bidang pangan, obat tradisional, dan kosmetik. Pada intinya semua program dan kegiatan bagi UMKM akan jauh lebih besar outputnya jika diemban bersama dengan Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait termasuk Kadin Indonesia. HM-Hasibuan

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana