Badan POM Dukung Produk UMKM Indonesia

20-11-2021 Biro Hukor Dilihat 2013 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hari kedua penyelenggaraan NTB Expo 2021, booth Badan POM kembali ramai dipenuhi pengunjung. Salah satunya adalah Sri Hartuti, seorang pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Sumbawa. "Saya ini pelaku usaha UMKM dengan produk kopi asli Sumbawa. Produk saya telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan setempat. Saya ingin meng-upgrade izin menjadi izin edar Badan POM. Sebelumnya saya telah berkonsultasi dengan petugas dari Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram, tapi karena kesibukan jadi lupa bagaimana prosedur untuk mendaftar di Badan POM," jelasnya panjang lebar.

 

Kepada Sri Hartuti, petugas menjelaskan bahwa pendaftaran produk pangan olahan dapat dilakukan secara online. Jadi pelaku usaha seperti Sri Hartuti tidak perlu mendatangi kantor Badan POM atau BBPOM setempat untuk mendaftarkan produknya. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah registrasi akun perusahaan untuk mendapatkan user ID dan password yang digunakan untuk registrasi produk melalui e-reg.pom.go.id. "Untuk produk kopi, pilih menu e-registrasi pangan. Jika pelaku usaha kesulitan dalam mendaftar, maka dapat menghubungi Badan POM atau BBPOM setempat untuk mendapatkan pendampingan," tutur petugas Badan POM.

 

Pendampingan memang merupakan salah satu upaya Badan POM dalam memberikan dukungan berupa kemudahan berusaha bagi UMKM. Selain pendampingan, Badan POM juga memberikan berbagai insentif seperti percepatan perizinan dan penyederhanaan prosedur/persyaratan pendaftaran produk UMKM. Pelaku usaha UMKM juga mendapatkan keringanan 50% atas tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran produk Pangan Olahan, Obat Tradisional dan Kosmetik.

 

Sebagai upaya jemput bola, Badan POM dan BBPOM di Mataram hadir di NTB Expo 2021 yang juga diikuti oleh 330 Usaha Kecil Menengah (UKM), dimana 50 diantaranya adalah UKM berorientasi ekspor. Pelaku usaha UKM dapat berkonsultasi langsung ke booth Badan POM tentang pendaftaran produk ataupun informasi lainnya. Badan POM terus berupaya hadir di tengah masyarakat, untuk melindungi Indonesia dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, dan sekaligus mendukung daya saing produk Indonesia, termasuk produk UMKM. (PM-Nelly)

 

Biro Hukum dan Organisasi

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana