Jakarta – Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Industri farmasi dikategorikan sebagai salah satu industri prioritas berdasarkan kedudukannya yang strategis dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian nasional. Pemerintah mendukung pengembangan industri farmasi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No 6 tahun 2017 yang mengamanatkan kepada 12 Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan nasional melalui penguasaan teknologi dan inovasi yang salah satunya bertujuan untuk kemandirian industri bahan baku dan produk farmasi nasional.
Mengingat Indonesia memiliki pasar yang besar untuk investasi di bidang farmasi, diperlukan upaya untuk memfasilitasi investasi dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional. Namun, pengembangan industri farmasi di Indonesia masih menemui berbagai permasalahan, salah satunya Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No.1010/Menkes/Per/XI/2008 terkait Registrasi Obat yang dianggap menghambat investasi farmasi di Indonesia.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sebagai lembaga riset ekonomi dan finansial di Indonesia bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan tema, "Permenkes No 1010/2008: Satu Dekade, Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional" Di Gedung Suhartoyo, Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta (02/07). Dalam acara ini, turut hadir perwakilan dari Kementerian Kesehatan BKPM, INDEF, Singapore Economic Development Board (SEDB), SWISSCHAM INDONESIA, dan asosiasi farmasi Indonesia.
Permenkes No. 1010/2008 tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan, keamanan, mutu, dan kemanfaatannya. Selain itu, peraturan tersebut juga memiliki esensi untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional, utamanya kemandirian di bidang industri farmasi dalam negeri sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui alih teknologi.
Dalam mendukung kemudahan investasi bagi Industri Farmasi, Badan POM selaku pemegang otoritas regulatory di bidang obat telah melakukan pengembangan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal perijinan, antara lain aplikasi e-registrasi obat, e-CPP (surat keterangan ekspor), e-sertifikasi CPOB dan e-CDOB dengan mengacu pada Peraturan Kepala Badan POM Nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.
“Badan POM berkomitmen dalam meninjau ulang bisnis proses pelayanan publik di Badan POM antara lain registrasi obat dan sertifikasi sarana produksi atau dikenal dengan sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) melalui deregulasi dan simplifikasi prosedur guna memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengesampingkan jaminan terhadap mutu, khasiat dan keamanan obat,” papar Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Reri Indriani selaku perwakilan dari Badan POM yang hadir.
Lebih lanjut Reri Indriani menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, secara konsisten dilakukan deregulasi dan simplifikasi proses bisnis khususnya registrasi obat, antara lain melalui mekanisme do and tell dan pengurangan timeline evaluasi untuk registrasi obat. Dalam waktu dekat, akan dikeluarkan kebijakan penyederhanaan mekanisme reliance yang akan mempercepat proses registrasi obat inovasi sehingga diharapkan dapat mendukung akses dan ketersediaan obat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri farmasi nasional.
“Diharapkan ke depannya investasi di bidang farmasi di Indonesia dapat meningkat. Badan POM juga akan senantiasa mendukung upaya peningkatan investasi di bidang farmasi, serta peningkatan daya saing industri farmasi di Indonesia.” tutup Reri Indriani dalam paparannya. (HM- Devi)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
