Badan POM Fokus Bahas Pengembangan SDM dan Peningkatan Pelayanan Publik 2022

30-03-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 675 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bali - Diraihnya peringkat pertama Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 serta  penghargaan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 menunjukkan komitmen Badan POM dalam pelayanan publik telah diakui, hal ini disampaikan Kepala Badan POM, Penny K Lukito saat membuka kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Tahun 2022 (28/03/2022).

RAKERNAS tersebut membahas arah kebijakan Badan POM yang fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Badan POM merupakan salah satu otoritas pendukung sistem kesehatan nasional (yang sangat penting dalam pelaksanaan RKP).” tegas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,  Subandi Sardjoko.

Peran penting Badan POM dalam menyukseskan RKP Tahun 2023, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Peran ini dilaksanakan Badan POM dengan memastikan obat dan makanan aman, di antaranya memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas pengawasan pre dan post market serta meningkatkan kapasitas SDM pengawas.

Dalam meningkatkan kualitas pengawasan tersebut, di masa pandemi ini tentunya Badan POM memiliki tantangan yang harus diselesaikan. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menyampaikan bahwa pandemi menjadi momentum reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing melalui empat aspek: SDM unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, dan infrastruktur yang mendukung transformasi.

Badan POM diharapkan dapat memastikan penguatan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai fungsi dasarnya untuk mencapai empat aspek tersebut.

SDM yang berkualitas bisa mewujudkan peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan serta penguatan pengawasan obat dan makanan. “Kami meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan melalui simplifikasi, percepatan, dan digitalisasi proses perizinan, insentif seperti keringanan biaya perizinan bagi UMKM”, jelas Kepala Badan POM. Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mendapatkan bimbingan teknis, pendampingan, pembinaan, serta fasilitasi seperti Program Orang Tua Angkat UMKM.

Rakernas Badan POM  diselenggarakan dari 28-30 Maret 2022 dihadiri pimpinan unit kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara hybrid. Pada hari pertama, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, Kebijakan Fiskal 2023, dan desk Rincian Output Unit Pelaksana Tugas (RO UPT). Selanjutnya peserta mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan teknis dan kegiatan prioritas Eselon I pada hari kedua. (HM-Khairul)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana