Badan POM Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Peredaran Kosmetik Palsu Berbahaya

02-02-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 5185 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Kosmetik merupakan produk yang rutin digunakan masyarakat sehari-hari. Setiap orang, tua atau muda, perempuan atau laki-laki, membutuhkan kosmetik. Karena itu, tingkat demand masyarakat terhadap kosmetik termasuk tinggi. Hal ini menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk memalsukan produk kosmetik, termasuk menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya. Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM, Arustiyono mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya peredaran kosmetik palsu dalam Lunch Talk yang disiarkan Berita Satu TV, Selasa (02/02).

Arustiyono mengatakan bahwa Badan POM telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang berupaya membuat kosmetik ilegal dan memalsukan produk kosmetik. Badan POM memiliki jaringan dari Sabang sampai Merauke, di Balai Besar/Balai POM dan Kantor POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan.

“Temuan kami paling banyak di daerah Serang, kami menemukan kosmetik ilegal berupa sabun, night cream, Idan day cream. Tiga produk tersebut yang terbesar karena kosmetik tersebut relatif murah dan sering digunakan masyarakat,” jelasnya.

Untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan palsu, Badan POM memiliki strategi dari supply side (produsen) hingga demand side (konsumen). Dari supply side, Badan POM memberikan kemudahan mendaftar produk kosmetik. “Saat ini, pendaftaran atau notifikasi produk Badan POM sangat mudah. Untuk parfum hanya 3 hari. Untuk produk selain parfum sekitar 14 hari kerja,” ungkap Direktur Pengawasan Kosmetik.

Lebih lanjut, Badan POM mengingatkan para pelaku usaha mengenai sanksi apabila produk kosmetik yang dijual terbukti ilegal. Bukan hanya Badan POM yang bertindak, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan sanksinya bisa dipidanakan.

Sementara dari demand side, Badan POM terus melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar waspada terhadap produk kosmetik ilegal. “Masyarakat harus terus waspada, misalnya membeli dan menerima kosmetik dengan label Korea, China, atau India. Bisa saja produk tersebut bukan langsung dari negara asalnya karena ketika kami menggerebek produksi kosmetik di Tambora, kami menemukan pemalsuan kosmetik dari luar negeri,” jelasnya.

Badan POM di seluruh Indonesia juga bekerja sama dengan para artis, influencer, dan beauty blogger atau vlogger. Tahun ini, Badan POM membawa pesan edukasi yang berbeda kepada masyarakat. “Yang berbeda dari tahun sebelumnya, kami ingin mengubah persepsi, cantik tidak harus putih, kulit apapun cantik. Masyarakat Indonesia hendaknya sadar dengan kecantikan ciri khas Indonesia, bukan yang putih seketika. Kalau putih secara instan dan seketika malah berbahaya, karena melanin di dalam kulit yang melindungi dari sinar matahari bisa terganggu,” tutupnya. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana