Jakarta - Badan POM dinobatkan sebagai juara pertama dalam kepatuhan pelaporan barang milik negara (BMN). Penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI kepada Badan POM dilakukan pada acara yang mengusung tema “Apresiasi Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian/Lembaga” di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (02/11/2015).
Penghargaan Kepatuhan Pelaporan BMN diterima langsung oleh Kepala Biro Umum Badan POM, Emma Setyawati. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas performa yang baik dari K/L dalam mengelola BMN, yang penilaiannya meliputi ketepatan waktu, kelengkapan dalam penyampaian laporan, serta rekonsiliasi data Barang Milik Negara antara Kementerian/Lembaga dan Pengelola Barang. Tahun 2015 merupakan tahun ke-empat penyelenggaraan acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN untuk mendorong K/L agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan BMN yang semakin tertib, baik tertib administrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum.
Acara apresiasi kinerja pengelolaan BMN melibatkan 86 K/L, dimana Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI membagi K/L dalam tiga kelompok berdasarkan jumlah satuan kerja: (1) Kelompok I yaitu K/L dengan jumlah satker 1 - 10 unit, (2) Kelompok II yaitu K/L dengan jumlah satker 11 - 100 unit, dan (3) Kelompok III yaitu K/L dengan jumlah satker lebih dari 100 unit. Penghargaan terdiri dari kategori tetap dan kategori pilihan. Kategori tetap meliputi utilisasi BMN dan Kepatuhan Pelaporan. Sedangkan kategori pilihan terdiri dari Pelaksanaan Sertifikasi BMN, Tata Kelola Berkesinambungan, Kolaborasi Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Bandha Tadya Abiwada.
Sinergi yang telah terjalin merupakan hasil penting dan harus terus dijaga serta ditingkatkan secara berkesinambungan. Harapan yang besar ditujukan kepada semua Kementerian dan Lembaga agar terus meningkatkan pengelolaan kekayaan negara terutama BMN secara tepat dan akuntabel. HM-12
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
