Seiring langkah kesuksesan Badan POM dalam meraih sertifikat ISO 27001:2013 tahun 2014, maka konsistensi penerapannya pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi harus terus terjaga. Dalam rangka mempertahankan hal tersebut, pada tanggal 11 Desember 2015 dilaksanakan Audit eksternal ISO 27001:2013 dengan auditor yang berasal dari PT. URS Services Indonesia sebagai perwakilan dari lembaga sertifikasi internasional United Registrar of Systems Ltd.(URS).
Proses audit yang dilakukan meliputi review hasil audit terdahulu dan pelaksanaan penerapan ISO 27001:2013 khususnya di lingkungan Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM). Melalui persiapan yang telah dilakukan oleh PIOM, proses audit ini telah membuahkan hasil yang baik. Dapat disimpulkan bahwa keseluruhan proses dapat dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada temuan yang berarti sehingga sertifikat ISO 27001:2013 dapat dipertahankan oleh Badan POM.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
