BADAN POM KEMBALI MELANJUTKAN DUKUNGAN PERKUATAN SISTEM PENGAWASAN PANGAN DI TIMOR-LESTE MELALUI KERJA SAMA SELATAN-SELATAN (KSS)

01-05-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2645 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Setelah melaksanakan pelatihan bagi inspektur pangan AIFAESA (Autoridade de Inspeção e Fiscalização da Atividade Económica, Sanitária e Alimentar), Otoritas Pengawasan Pangan dan Sanitasi di Timor-Leste, pada tahun 2018, di bawah kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS), pada tahun 2019, Badan POM melanjutkan Program KSS dengan AIFAESA melalui dukungan fasilitasi kehadiran Delegasi AIFAESA sebagai wakil Timor-Leste pada Pertemuan  the 13th Session of Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) di Yogyakarta tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 2019.

Keberlanjutan KSS antara Badan POM dengan AIFAESA dari Timor-Leste yang merupakan mitra Badan POM di bidang pengawasan pangan merupakan bagian dari kontribusi Badan POM sebagai regulator di bidang pengawasan obat dan makanan terhadap Program KSS yang menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional (ProPN) dan mendukung perkuatan hubungan bilateral diantara kedua negara.

Sebagai institusi yang baru berdiri 2 (dua) tahun dan diberikan kewenangan luas untuk mengawasi semua aktivitas ekonomi termasuk pengawasan pangan di Timor-Leste, AIFAESA sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama dari Badan POM sebagai institusi mitra. Untuk itu, pelatihan inspektur pangan yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan dukungan bagi kehadiran para pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 AIFAESA sangat dibutuhkan dan bermanfaat.

Saat ini, AIFAESA yang berada di bawah Kementerian Koordinasi Timor-Leste tengah membangun struktur organisasi dan untuk itu mengharapkan adanya bantuan dan dukungan  dari Indonesia, khususnya Badan POM RI, dalam rangka membangun sistem pengawasan keamanan pangan di Timor-Leste.

Program KSS Badan POM tahun ini kepada AIFAESA selain dilaksanakan dalam bentuk dukungan bagi kehadiran Delegasi lembaga tersebut di Pertemuan CCCF, juga dilaksanakan melalui knowledge sharing mengenai manajemen pengawasan pangan di Indonesia dan di Timor-Leste serta implementasinya melalui kunjungan ke Balai Besar POM dan industri pangan/UMKM di Yogyakarta.

Kepala AIFAESA menyampaikan apresiasi terhadap program KSS Badan POM yang telah memberikan manfaat bagi perkuatan inspektur pangan AIFAESA dan menyampaikan harapan bagi keberlanjutan dukungan dan kerja sama Badan POM ke depan. Kepala AIFAESA juga berharap kerja sama tersebut dapat segera diformalkan melalui MoU untuk semakin memperkuat kerja sama diantara kedua belah pihak.

Hal ini diungkapkan pada saat pertemuan Courtesy Call Kepala AIFAESA kepada Kepala Badan POM di sela-sela Pertemuan CCCF. Selain itu dibahas pula pentingnya kerja sama diantara kedua lembaga regulator terkait pengawasan pangan di perbatasan. Untuk itu, pimpinan kedua lembaga sepakat untuk mempercepat proses penyusunan MoU dimaksud. 

Kehadiran Delegasi AIFAESA untuk pertama kalinya pada Pertemuan CCCF di Yogyakarta merupakan hal yang bersejarah mengingat keanggotaan Timor-Leste pada Codex Alimentarius Commission (CAC) baru disahkan pada Sidang CAC ke-41 di Roma tahun 2018. Melalui kehadiran mereka di CCCF yang didukung oleh Badan POM, diharapkan dapat berkontribusi pada upaya AIFAESA dalam membangun sistem dan menyusun  standar, pedoman, dan persyaratan keamanan pangan internasional sejalan dengan Codex.

 Biro Kerja Sama

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana