Badan POM kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang dikemas dalam format talkshow interaktif. Mengusung tema “Sinergisme Academician, Business, Goverment & Community dalam Pengembangan Produk Berbasis Bahan Alam”, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu forum komunikasi dalam rangka sinergisme pengembangan produk berbasis bahan alam untuk meningkatkan kemampuan produksi pelaku usaha produk bahan alam agar mampu menghadapi tantangan kompetisi perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 27 Oktober 2016 di Aula Gedung C Badan POM ini dibuka resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt. Acara dihadiri sekitar 230 orang peserta dari Kementerian terkait, Akademisi, dan Pelaku Usaha.
Untuk mengawal proses pengembangan produk berbasis bahan alam, Badan POM mengeluarkan beberapa peraturan pendukung antara lain Keputusan Kepala Badan POM HK. 00.05.4.2411 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia; PerKa Badan POM No. 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal; dan PerKa Badan POM No.HK.03.1.23.06.11.5629 Tahun 2011 tentang Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat bahan alam sesuai dengan peruntukan atau indikasinya. Kepada produsen diharapkan memiliki sharing responsibility dalam menjamin produk yang dihasilkan sehingga mampu memenangkan kompetisi perdagangan regional.
Dalam laporannya, Direktur OAI, Dra. Mauizzati Purba, Apt., M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan dalam mengembangkan produk berbasis bahan alam membutuhkan peran dari berbagai sektor seperti akademisi, pengusaha, pemerintah, dan komunitas melalui komunikasi yang efektif sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kreatifitas dengan inovasi yang berkesinambungan dalam memanfaatkan potensi bahan alam Indonesia.
Bertindak sebagai Narasumber, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si., Apt, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat-Universitas Iindonesia, Prof. Dr. Dra. Ratu Ayu Dewi Sartika, Apt, M.Sc, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Dra. Lucie Widowati, M.Si., Apt, dan PT. Martina Berto, Suryaningsih, S.Si., M.Kes., M.Sc.
Dengan talkshow interaktif ini diharapkan dapat memperluas wawasan pelaku usaha produk berbasis bahan alam sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitasnya melalui inovasi yang berkesinambungan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui komunikasi yang sinergis antara pemerintah, pelaku usaha, peneliti/akademisi dengan masyarakat.
Dengan demikian pengembangan produk bahan alam harus dilakukan melalui langkah-langkah terpadu, komprehensif, mulai dari hulu sampai ke hilir dengan melibatkan semua stakeholders. Badan POM selaku instansi pemerintah mendukung pelaku usaha melalui beberapa peraturan untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk bahan alam. HM-Grace.
Biro Hukum dan Hubungan Masyaraka
