Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi menuntut instansi pemerintah mulai bermigrasi ke keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang cepat dengan berbasis elektronik. Tak terkecuali Badan POM. Hingga saat ini, lebih dari 100 sistem informasi digunakan pelayanan publik di lingkungan Badan POM, yaitu sistem informasi yang dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mengakses layanan publik Badan POM, seperti sistem informasi pendaftaran obat dan makanan, sertifikasi cara produksi atau distribusi obat dan makanan, dan aplikasi BPOM Mobile, serta layanan bagi internal Badan POM, seperti sistem informasi naskah dinas dan kepegawaian.
Kemajuan sistem pemerintah berbasis elektronik ini tentunya harus diiringi dengan penguatan sistem keamanan data dan informasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah ancaman penyusupan ke sistem jaringan data, aplikasi, atau internet organisasi. Oleh karenanya, sistem pertahanan yang tangguh perlu terus diupayakan guna menjaga keamanan data dan informasi dari ancaman serangan siber.
Rabu (03/11), Badan POM meluncurkan BPOM-CSIRT (Computer Security Incident Response Team)” di Jakarta. Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian; Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Subandi; dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
“BPOM-CSIRT dibangun atas kerja sama yang baik antara Badan POM dengan BSSN. Terima kasih secara khusus kepada Kepala BSSN atas dukungan dan juga kehadirannya pada launching hari ini,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
Kepala Badan POM mengatakan bahwa penguatan aspek keamanan data dari berbagai lini telah diupayakan oleh Badan POM, mulai dari sisi teknologi informasi, tata kelola, tata laksana, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Badan POM segera membangun BPOM-CSIRT sebagai tim khusus yang berfokus dalam penanggulangan dan perlindungan keamanan data dan informasi yang lebih optimal. CSIRT nantinya bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, serta aktivitas insiden keamanan siber,” jelasnya
Kepala BSSN dalam paparannya juga menjelaskan bahwa posisi Badan POM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan dianggap penting, sehingga perlu mendapat perlindungan dalam aktivitasnya di ruang siber. “Kami menggangap Badan POM ini sangat penting dan harus segera kami lindungi, sehingga pada hari ini kita melakukan launching ini,” ujarnya.
Menurut Hinsa Siburian, BPOM-CSIRT sejatinya telah memulai inisiasi program asistensinya disertai dengan penelitian tingkat maturitas penanganan insiden sejak tahun 2019. Pembentukan BPOM-CSIRT ini merupakan perwujudan dari “Pembangunan dan Penguatan CSIRT” di lingkungan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan program di Bidang Pertahanan dan Keamanan yang dituangkan dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber.
Menutup sambutannya, Kepala Badan POM menegaskan kembali bahwa dengan diluncurkannya BPOM-CSIRT ini menjadi pernyataan komitmen, kesiapan, dan kesigapan Badan POM dalam menangani serangan siber. “Peningkatan teknologi sangat penting untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang secure. Mari kita terus melakukan update teknologi dan kapasitas diri guna menjaga keamanan data dan informasi di Badan POM, baik pada layanan publik online maupun pertukaran data secara elektronik,” pungkasnya. (HM-Bayu)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
