keikutsertaan Badan POM dalam kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik tahun 2016 masuk ke dalam tahap Visitasi. Hal ini merupakan hal yang menggembirakan mengingat dalam keikutsertaannya tahun lalu, Badan POM terpaut jauh dari range 10 (sepuluh) besar. Tentunya itu membuktikan keseriusan Badan POM dalam membenahi sektor pelayanan publik, terutama dalam keterbukaan informasi.
Visitasi Tim Penilai Komisi Informasi Publik (KIP) yang terdiri atas Komisioner/Sekretaris KIP dan verifikator berlangsung pada 24 November 2016 dan langsung disambut oleh Sekretaris Utama Badan POM, Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan dan Kepala Biro Hukmas beserta tim PPID Badan POM.
Tim Penilai KIP melakukan verifikasi berkas, verifikasi pemilahan kategori informasi publik dan tinjauan langsung terhadap sistem yang terimplementasi di Badan POM.
Visitasi yang berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut semoga membuahkan hasil yang baik lagi dan memberikan dampak positif bagi Pelayanan Publik Badan POM
Pusat Informasi Obat dan Makanan
