Badan Pengawas Makanan Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan lebih dari 20 truk berisi pangan ilegal di Selat Panjang, Riau, Kamis (16/3). Nilai pangan ilegal itu ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Operasi yang dilakukan Tim Penyidik Badan POM yang dipimpin langsung Kepala Badan POM dan bekerja sama degnan Polda, Bea Cukai dan Kejati Riau menemukan pangan ilegal yang antara lain terdiri dari makanan bayi, susu, minuman ringan, dan biskuit. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan Badan POM berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat. Di mana pun produk ilegal beredar, Badan POM hadir untuk memberantasnya.
Dimuat di www.merdeka.com. Kamis (17/3/17)

