Badan POM Mendukung Berjalannya PTSP dalam rangka Investasi

31-05-2016 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2877 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

Badan POM menjadi salah satu Institusi yang berkontribusi dalam pelayanan PTSP lingkup Pusat. Dalam pelayanan ini Badan POM memberikan konsultasi kepada para investor dan calon investor terkait informasi prosedur perijinan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan produk pangan.

 

Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2016, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada intansi penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi. Acara diselenggarakan di kantor BKPM Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat.

 

Peningkatan jumlah investasi yang cukup signifikan dari tahun 2014 ke 2015 merupakan salah satu hasil dari sinergisme antara Pusat dan Daerah dalam rangka percepatan perijinan investasi yang diselenggarakan oleh PTSP.

 

Saat ini terdapat 19 Kementrian/Lembaga yang ikut mendukung layanan perizinan investasi/penanaman modal di PTSP Pusat, dengan menempatkan petugas penghubung (liaison officer/LO) di BKPM. Diharapkan adanya PTSP ini dapat meminimalisir hambatan birokratis yang mungkin terjadi.

 

Penghargaan yang diberikan kepada penyelenggara PTSP Daerah terbaik tingkat Provinsi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. PTSP tingkat kota terbaik adalah Kota Palembang, Kota Pekalongan dan Kota Banjar. Dan PTSP tingkat Kabupaten terbaik adalah Kabupaten Siak, Kabupaten Demak dan Kabupaten Boyolali. (IK-MM-01)

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 

 



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana