Badan POM Mendukung The 61st Session of Commission on Narcotic Drug

22-03-2018 Dit Pengawasan Napza Dilihat 2183 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pada tanggal 12-16 Maret 2018, Kepala Badan POM bersama Delegasi Republik Indonesia menghadiri The 61st Session of Commission on Narcotic Drug (CND) di Wina, Austria. CND adalah komisi di bawah United Nation on Drug and Crime (UNODC), badan PBB yang menangani kejahatan narkotika dan permasalah lain yang terkait. Rombongan Delri terdiri dari Kepala Badan POM, Kepala BNN, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kejaksaan Agung dan Bea Cukai. Dalam kesempatan ini Kepala Badan POM didampingi oleh Direktur Pengawasan Keamanan,Mutu dan Ekspor/Impor Obat dan NAPPZA, Direktur Intelijen, Kepala Biro Kerjasama, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Sarana Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Obat Regional II dan Kepala Sub Bagian Monev Program Strategis Pimpinan. Rombongan Delri diterima oleh Duta Besar/Perwakilan Tetap Republik Indonesia di Wina, Dr. Darmasjah Djumala pada tanggal 11 Maret 2018 sekaligus dilaksanakan rapat konsolidasi Delri dalam suasana yang hangat dan akrab.

CND meeting merupakan sidang negara-negara anggota UNODC yang menghasilkan resolusi mengenai pelaksanaan perjanjian internasional pengawasan narkotika, psikotropika dan prekursor. Dalam pertemuan penting ini, Kepala Badan POM mewakili Delri menyampaikan intervensi mengenai dukungan Indonesia terhadap penggolongan beberapa zat yang direkomendasikan WHO ke dalam Schedule I Single Convention on Narcotic Drugs 1961, peran Badan POM dalam memastikan ketersediaan narkotika psikotropika dan prekursor untuk pengobatan sekaligus mencegah diversi ke jalur ilegal, serta komitmen Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan obat dan memberantas obat ilegal yang diinisiasi Badan POM dalam Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.

Di sela-sela sidang CND, Kepala Badan POM melaksanakan pertemuan bilateral dengan Executive Director UNODC, Mr Yury Fedotov. Dalam pertemuan bilateral ini dibahas mengenai potensi peningkatan kerjasama Badan POM dengan UNODC di bidang pengawasan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif. Kepala Badan POM dan Executive Director UNODC menyetujui nota kesepahaman dalam konteks mendukung Aksi Nasional  Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang Oktober lalu diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo 3 Oktober 2017.

Pertemuan CND ini juga dimanfaatkan Kepala Badan POM untuk mengikuti beberapa pertemuan dan Focal Group Discussion dalam side event pada rangkaian sidang CND.  Beberapa tema yang diikuti antara lain Prevention of Narcotic Drugs, Improving Health and Supporting the SDG’s, The Future of Drug Prevention dan Use of social marketing in promoting online intervention. Informasi yang didapatkan menjadi masukan yang penting untuk berbagai program yang direncanakan Badan POM dalam rangka tindak lanjut Aksi Nasional  Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.

 

(Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana