Badan POM Meraih Peringkat ke-3 Zona Hijau - Kepatuhan Lembaga

28-01-2014 Pusat Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2449 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Badan POM mengawali tahun 2014 dengan prestasi yang membanggakan. Bagaimana tidak? Setelah akhir tahun 2013 berhasil meraih peringkat ke-6 e-Transparancy Award, kali ini dalam pemeringkatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI terhadap 36 (tiga puluh enam) pelayanan publik Lembaga Pemerintah Non Kelembagaan (LPNK), Badan POM berhasil menempati peringkat ke-3 zona hijau bidang kepatuhan lembaga pemerintah dengan nilai 910 (sembilan ratus sepuluh).

 

Survei yang mengacu pada UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dilakukan pada bulan Oktober - Nopember 2013 dengan cara observasi langsung terhadap 1) Indikator Standar Pelayanan (kepastian waktu, biaya, prosedur dan alur); 2) Maklumat; 3) Sistem Informasi; 4) Sumber Daya Manusia (atribut petugas); 5) Unit Pengaduan (sarana pengaduan, loket pengaduan); 6) Sarana Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus (ruang menyusui, manula); 7) Visi dan Misi; dan 8) Sertfikat ISO. Pemeringkatan ini akan dilakukan kembali pada bulan April 2014.

 

Adapun kategorisasi penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman antara lain 1) Zona Merah atau kepatuhan rendah (0-500); 2) Zona Kuning atau kepatuhan sedang (501-800); 3) Zona Hijau atau kepatuhan tinggi (800-1000).

 

Dengan hasil yang membanggakan ini, tidak lantas membuat Badan POM menjadi “jumawa”. Badan POM terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap pelayanan publik agar terlaksana secara optimal. Bagaimana pun Pelayanan publik di pusat harus menjadi contoh dari 547 layanan publik di Pemda - kabupaten kota lainnya.

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 


 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana