Mamuju - Komitmen Badan POM untuk mengoptimalkan cakupan pengawasan Obat dan Makanan hingga perbatasan telah sampai di wilayah timur Indonesia. Hadirkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito meresmikan Kantor dan Laboratorium Balai POM di Mamuju bersama Gubernur Sulawesi Barat, Andi Ali Baal Masdar, Rabu (11/03).
"Kehadiran Balai POM di Mamuju menunjukkan negara hadir melindungi kesehatan masyarakat dari Obat dan Makanan berisiko terhadap kesehatan," ungkap Penny K. Lukito di awal sambutannya. "Diharapkan kondisi riil dan permasalahan keamanan dan mutu Obat dan Makanan terpantau lebih baik sehingga penanggulangan masalah akan lebih cepat dan tepat," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Andi Ali Baal Masdar beserta Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeny Anwar turut hadir untuk meresmikan langsung gedung baru Balai POM di Mamuju sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah atas kehadiran Badan POM di Sulawesi Barat. Optimisme yang disertai dengan sinergitas yang baik tentunya akan mewujudkan Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing di Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini merupakan cerminan bagi Balai Besar/Balai POM bersama stakeholder di daerah lainnya untuk saling berkoordinasi, termasuk dalam mendorong peningkatan daya saing potensi lokal daerah seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan khas daerah atau usaha obat tradisional.
Balai POM di Mamuju merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dengan cakupan wilayah kerja meliputi seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar. Tugas pokok yang diemban Balai POM di Mamuju yaitu melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan dan bahan berbahaya di Provinsi Sulawesi Barat. Tanggung jawab tersebut, diantaranya mendukung terciptanya percepatan pelayanan sertifikasi sarana dan pendaftaran produk obat serta fasilitasi peningkatan daya saing UMKM yang lebih baik lagi.
"Oleh sebab itu, Badan POM siap memenuhi sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung Balai POM di Mamuju agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih optimal dan berkualitas di lingkup Sulawesi Barat," ungkap Kepala Badan POM. Pemenuhan ini mencakup gedung kantor, laboratorium pengujian Obat dan Makanan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, kendaraan operasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten melalui rekruitmen CPNS Badan POM tahun 2020.
Selain peresmian, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan 6 (enam) Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan kepada UMKM di Sulawesi Barat oleh Kepala Badan POM bersama Gubernur Sulawesi Barat. Penny K. Lukito juga menyampaikan apresiasinya terkait komitmen pelaku UMKM di Provinsi Sulawesi Barat dalam menerapkan cara pembuatan produk yang baik serta memenuhi persyaratan pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE) produk.
NIE Pangan Olahan ini diberikan untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Cahaya Syukur, AMDK Danur, AMDK Firdaus, AMDK Maria Oxy, Kopi Cap Maraddia, dan Minyak Goreng Palm Alu Palmania.
"Badan POM berkomitmen memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM serta pelayanan publik prima secara konsisten." tutupnya. (HM Devi)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
