Jakarta – Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2020 pada Entitas di Lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) VI bersama dengan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Jumat (05/02) secara daring melalui Zoom.
Proses pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dengan hasil akhir berupa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Badan POM mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, dalam 6 (enam) tahun terakhir yaitu sejak periode Laporan Keuangan tahun 2014 sampai dengan 2019, Badan POM telah mendapatkan opini atas Laporan Keuangan Badan POM WTP yang merupakan opini tertinggi dalam Laporan Keuangan.
“Kami optimis mampu mempertahankan predikat WTP Murni untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020. Opini WTP merupakan suatu kewajiban yang harus dicapai. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk mempertahankan opini tersebut di bawah bimbingan BPK,” tegas Kepala Badan POM.
Dalam paparannya, Anggota VI BPK Harry Azhar mengapresiasi pengelolaan keuangan di lingkungan K/L dan mengingatkan para pimpinan K/L untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan BPK.
“Standar yang diputuskan oleh BPK mengenai tindak lanjut dari rekomendasi yang kami berikan adalah 80%. Semoga bisa menjadi perhatian bagi Menteri dan Kepala Lembaga karena akan ada sanksi apabila tidak dilakukan,” pesan Harry Azhar.
Badan POM sendiri telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebesar 95,32% dan sisanya masih belum sesuai saran serta dalam proses tindak lanjut.
“Saya atas nama Badan POM mengucapkan terima kasih kepada BPK khususnya kepada Bapak Anggota VI, Bapak Auditor Utama Keuangan Negara VI beserta tim dari Auditorat Keuangan Negara VI. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, dan semoga kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan.” tutup Kepala Badan POM. (HM-Maulvi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
