Badan POM Periksa Sarana Distribusi Vaksin di Provinsi Riau

10-04-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1340 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Riau – Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Rita Endang beserta jajaran Badan POM berkunjungn ke Sarana Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) di Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (09/04). Kunjungan ini dimaksudkan memeriksa pelaksanaan pengelolaan distribusi vaksin COVID-19 yang dilakukan di sarana tersebut. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Badan POM melakukan pengawalan terhadap aspek mutu vaksin di setiap jalur distribusi agar sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Dalam kunjungannya, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif menegaskan hal penting kepada fasilitas IFP, yaitu untuk selalu menjaga mutu vaksin selama jalur distribusi. Terutama terkait dengan pemantauan suhu karena vaksin COVID-19 bersifat thermolabil. “Sarana IFP harus senantiasa memitigasi risiko potensi adanya penurunan mutu selama penyimpanan dan distribusi, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar perlu segera dilakukan perbaikan pengelolaan vaksin”, tegas Rita Endang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir yang mendampingi jajaran Badan POM pada kunjungan ini, menangkap pesan yang disampaikan. Kepala Dinkes mengajak jajaran Badan POM untuk memeriksa secara langsung vaksin-vaksin yang akan disalurkan ke IFP Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau. Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga berkomitmen akan berkoordinasi dengan Badan POM untuk mendapatkan pendampingan dalam mengawal mutu dan kualitas vaksin COVID-19 yang beredar di wilayahnya.

Pada hari Kamis (08/04), IFP Provinsi Riau baru saja menerima kedatangan 6.970 vial Vaksin COVID-19 Biofarma. Vaksin tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan Kesehatan di Kota/Kabupaten di Provinsi Riau melalui sejumlah IFP Kabupaten/Kota. Pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif kali ini, salah satunya dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kedatangan vaksin tersebut. Selain juga menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh jajaran Badan POM untuk memastikan pengelolaan vaksin COVID-19 dilakukan dengan baik. Sebelumnya, Penny K. Lukito selaku Kepala Badan POM RI telah mengunjungi IFP di beberapa kota di Indonesia, yaitu Bandung, Surabaya, dan Denpasar pada bulan Februari dan Maret lalu.

Badan POM akan terus menjalin koordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan), guna menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya. Hingga April 2021, Badan POM telah mengawal fasilitas distribusi vaksin COVID-19 di seluruh Indonesia. UPT (Unit Pelaksana Teknis) Badan POM di berbagai daerah telah memeriksa 34 Instalasi Farmasi Pemerintah Provinsi (IFP Provinsi), serta 514 Instalasi Farmasi Pemerintah Kabupaten/Kota (IFP Kabupaten/Kota). (HM-Hendriq)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana