Jakarta – Rabu (30/09), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020 secara online. Berdasarkan hasil laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2020, Badan POM kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menandakan keberhasilan Badan POM mempertahankan opini WTP selama kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir sejak 2014 hingga 2020 dalam laporan keuangannya.
Acara yang diselenggarakan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI ini dipimpin langsung oleh Harry Azhar Azis selaku Anggota VI BPK. Turut hadir pula Kepala Auditorat VI BPK, Tornanda Syaifullah; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim; serta Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK atas bimbingan dan rekomendasi yang diberikan sehingga Laporan Keuangan Badan POM menjadi semakin kredibel, transparan, dan akuntabel hingga kembali mendapat opini WTP di tahun 2020,” ucap Kepala Badan POM dalam sambutannya setelah menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020.
“Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Badan POM,” tambah Penny K. Lukito.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan POM turut menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan saat pemeriksaan pada Laporan Keuangan maupun pemeriksaan kinerja oleh BPK.
Dari hasil pemeriksaan, Badan POM telah menindaklanjuti 94,86% rekomendasi hingga semester 2 tahun 2020, sesuai dengan saran agar segera dievaluasi kesesuaiannnya oleh BPK. Sisanya sejumlah 22 rekomendasi atau 5,14% masih dalam proses tindak lanjut. BPK juga menyimpulkan bahwa Badan POM telah efektif dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
