Badan POM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

11-06-2015 Inspektorat Dilihat 3747 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Inspektorat

Upaya Badan POM untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara dan penyusunan laporan keuangan membuahkan hasil dengan diakuinya perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan Badan POM. BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2014.
Bapak Kepala Badan POM memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Badan POM atas tercapainya upaya perbaikan opini Laporan Keuangan tersebut. Kepala Badan POM mengharapkan, dengan diperolehnya opini WTP,  bukan merupakan akhir, namun merupakan awal dari pengelolaan keuangan Badan POM yang transparan dan akuntabel.

 

Kepala Badan POM menengarai masih terdapat beberapa upaya untuk terus memperbaiki laporan keuangan Badan POM. Sehingga penyajian laporan keuangan ditahun mendatang akan semakin baik, bebas dari kesalahan yang melampaui ambang batas yang telah ditetapkan dan dapat mempengaruhi opini BPK.

 

Hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatikan dan pengelolaan yang lebih baik adalah:

  1. Penatausahaan Penerimaan Fungsional (PNBP).
  2. Penatausahaan Persediaan.
  3. Pengelolaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin dan Penatausahaan Aset Tetap Rusak Berat.
  4. Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan agar selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku

 

Badan POM telah menyusun rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK dan telah disampaiakan kepada BPK pada tanggal 26 Mei 2015. Kepala Badan memberikan arahan upaya perbaikan berkesinambungan bukan sekedar tanggungjawab Sekretariat Utama dan Inspektorat saja, namun merupakan tanggungjawab segenap jajaran Badan POM untuk terus berkomitmen dan melaksanakan rencana aksi yang telah disusun.

 

Kepala Badan POM telah memberikan arahan kebijakan dan strategi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Terdapat beberapa strategi untuk mempertahankan WTP, antara lain:

  1. Arah Kebijakan 1 (Pemnatapan Komitmen di Semua Level dan Unit Kerja Dalam Penerapan QMS, SPIP dan Reformasi Birokrasi)
    1. Pemantapan Komitmen di Semua Level dan Unit Kerja Dalam Penerapan QMS, SPIP, dan Reformasi Birokrasi.
    2. Penerapan QMS dan Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten
    3. Intensifikasi penerapan SPIP di semua Unit.
  2. Arah Kebijakan 2 (Akuntabilitas Laporan Keuangan)
    1. Reviu atas Laporan Keuangan yang lebih ketat dengan asistensi BPKP
    2. Menjamin Laporan Keuangan disusun sesuai SAP
    3. Menjamin Laporan Keuangan disusun sesuai SAP
    4. Memastikan penerapan Statement of Responsibility (SOR)
  3. Arah Kebijakan 3 (Intensifikasi Monitoring Pada Proses dan Tindak Lanjut Atas Temuan)
    1. Peningkatan peran APIP di semua lini proses termasuk pengawalan penyusunan dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja barang/BMN serta pengelolaannya
    2. Badan POM perlu melanjutkan kerja sama dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel
    3. Intensifikasi monitoring tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan untuk memastikan efektivitas perbaikan sehingga dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan timbulnya temuan yang sama

 

 

Inspektorat Badan POM

 



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana