Jakarta – Badan POM meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis kepada Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito di kantor BPK, Selasa (21/07). Sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, Laporan Keuangan Badan POM meraih opini WTP yang merupakan opini tertinggi dalam Laporan Keuangan.
“Kami sadar bahwa opini WTP merupakan suatu kewajiban yang harus dicapai. Karena itu kami berkomitmen untuk mempertahankan opini tersebut di bawah bimbingan BPK,” ungkap Kepala Badan POM.
BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Badan POM Tahun Anggaran 2019 melalui Pemeriksaan Interm yang dilaksanakan pada tanggal 25 November sampai dengan 20 Desember 2019 dan Pemeriksaan Rinci yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 15 Mei 2020.
Badan POM terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta mempertanggungjawabkannya melalui Laporan Keuangan yang lebih baik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Realisasi belanja anggaran tahun 2019 mencapai 97,04%. Anggaran tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yakni pemeriksaan, penindakan, pengujian, informasi dan komunikasi serta upaya meningkatkan pelayanan publik Badan POM yang merupakan bagian dari komitmen perbaikan tata kelola yang bersih, efektif, efisien, transparan, terpercaya dan inovatif. (HM-Hendriq)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
Foto : Humas BPK RI
